Terkadang karena adanya faktor dari ekonomi didalam sebuah keluarga bisa saja dengan mudah terjebak kedalam pratek Riba, yaitu menjadi seorang Rentenir yang dampak negatif dari praktek inipun begitu banyak dan sangat membahayakan sekali untuk umat manusia, khususnya umat muslim. Dan untuk itu pulalah agama Islam telah menghimbau keseluruh ummatnya agar tetap berwaspada, karena Allah Subahanu Wa Ta’ala pun dengan jelas sangat melarangnya. Sebab Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 275 yang artinya :
“Orang-orang yang makan dan (mengambil) dari hasil Riba tidak akan dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang sedang kemasukan syaitan, lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu karena disebabkan dan berpendapat, jika sesungguhnya jual beli itu sama dengan Riba, yang padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan Riba. Orang-orang yang telah sampai kepada larangan Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan), dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka. Mereka akan kekal didalamnya.” (QS Al-Baqarah [2] : 275). Karena Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasalam juga bersabda yang artinya : “Akan melaknat pemakan Riba Rentenir), penyetor riba (nasabah yang meminjam), penulis transaksi riba (sekretaris) dan dua saksi yang menyaksikan transaksi dari riba tersebut. Kata Beliau, ‘ semuanya sama dalam dosa’.” (HR Muslim no. 1598).
Silakan Baca Juga : Dosa Besar Penyebab Jodoh Tidak Diberikan Oleh Allah
Dan Berikut Ini Beberapa Hadist Lewat Sabdanya Nabi Muhammad SAW Tentang Hukum Maupun Larangan Jual Beli Dari Riba
Rasulullah dengan tegas menetapkan bahwa menjalankan Riba akan mengakibatkan kerusakan, baik itu didunia maupun diakhirat nanti, dan akan menjadikan dosa para pelaku Riba setaraf juga dengan dosa membunuh orang. Untuk itupun Rasulullah bersabda :
ﺍﺟﺘﻨﺒﻮﺍ ﺍﻟﺴﺒﻊ ﺍﻟﻤﻮﺑﻘﺎﺕ,ﻗﺎﻟﻮﺍ ﻳﺎ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﻣﺎ ﻫﻦ؟ ﻗﺎ ﻝ ﺍﻟﺸﺮﻙ ﺑﺎﻟﻠﻪ,ﻭﺍﻟﺴﺤﺮ,ﻭﻗﺘﻞ ﺍﻟﻨﻔﺲ ﺍﻟﺘﻰ ﺣﺮﻡ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻻ ﺑﺎﻟﺤﻖ,ﻭﺃﻛﻞ ﺍﻟﺮﺑﻰ, ﻭﺍﻛﻞ ﻣﺎﻝ ﺍﻟﻴﺘﻴﻢ,ﻭﺍﻟﺘﻮﻟﻰ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﺰﺣﻒ ﻭﻗﺬﻑ ﺍﻟﻤﺤﺼﻨﺎﺕ ﺍﻟﻐﺎﻓﻼﺕ ﺍﻟﻤﺆﻣﻨﺎﺕ ﺭﻭﺍﻩ ﺍﻟﺒﺨﺎﺭﻯ ﻭ ﻣﺴﻠﻢ
“Jauhilah olehmu tujuh perkara yang merusak”. Lalu para sahabat bertanya : “Wahai Rasulullah, apa saja tujuh perkara itu?” Rasulullah SAW pun, menjawab : “Menyekutukan Allah, Sihir, membunuh jiwa dengan tidak ada alasan hak-hak, memakan hasil Riba, memakan harta anak yatim, lari dari ajang pertempuran melawan musuh agama, dan menuduh berbuat zina wanita-wanita mukmin yang terpelihara kehormatannya” (Hadits riwayat Bukhari dan Muslim).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda
ﺇِﺫَﺍ ﻇَﻬَﺮَ ﺍﻟﺰِّﻧﺎَ ﻭَﺍﻟﺮِّﺑَﺎ ﻓِﻲ ﻗَﺮْﻳَﺔٍ ﻓَﻘَﺪْ ﺃَﺣَﻠُّﻮْﺍ ﺑِﺄَﻧْﻔُﺴِﻬِﻢْ ﻋَﺬَﺍﺏَ ﺍﻟﻠﻪِ
“Apabila telah marak perzinaan dan peraktek Ribawi disuatu negeri, maka sungguh penduduk negeri tersebut telah menghalalkan diri mereka untuk di adzab oleh Allah SWT.” (HR. Al Hakim. Beliau pun mengatakan bahwa sanad dari hadits ini adalah shahih.
Memakan Riba lebih buruk dosanya dari perbuatan zina. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
ﺩِﺭْﻫَﻢُ ﺭِﺑًﺎ ﻳَﺄْﻛُﻠُﻪُ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞُ ﻭَﻫُﻮَ ﻳَﻌْﻠَﻢُ ﺃَﺷَﺪُّ ﻣِﻦْ ﺳِﺘَّﺔِ ﻭَﺛَﻼَﺛِﻴْﻦَ ﺯَﻧْﻴَﺔً
“Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi Riba, sedangkan dia mengetahuinya, maka lebih besar dosanya dari pada melakukan sebuah perbuatan zina sebanyak 36 kali.” (HR. Ahmad dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al Albani dalam Misykatul Mashobih mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dan dosa memakan Riba seperti halnya juga dosa seseorang yang telah menzinai ibu kandungnya sendiri. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
ﺍﻟﺮِﺑَﺎ ﺛَﻼَﺛَﺔٌ ﻭَﺳَﺒْﻌُﻮْﻥَ ﺑَﺎﺑًﺎ ﺃﻳْﺴَﺮُﻫَﺎ ﻣِﺜْﻞُ ﺃَﻥْ ﻳَﻨْﻜِﺢَ ﺍﻟﺮُّﺟُﻞُ ﺃُﻣَّﻪُ ﻭَﺇِﻥْ ﺃَﺭْﺑَﻰ ﺍﻟﺮِّﺑَﺎ ﻋِﺮْﺽُ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞِ ﺍﻟْﻤُﺴْﻠِﻢِ
“Riba itu ada 73 pintu (dosa). Yang paling ringan adalah semisal dosa seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri. Sedangkan Riba yang paling besar adalah apabila seseorang melanggar kehormatan saudaranya sendiri.” (HR. Al Hakim dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih yang bisa dilihat dari jalur yang lainnya). Karena tersebarnya Riba merupakan sebuah “Pernyataan tidak langsung” dari suatu kaum bahwa mereka berhak dan layak untuk mendapatkan hukuman berupa adzab dari Allah Ta’ala.
Silakan Baca Juga Sobat Informasi Tentang Dari : Amalan Baik Dan Buruk Yang Akan Terus Mengalir Pahala Dan Dosanya