
Kebahagian adalah sebuah impian yang paling indah, yang dimiliki oleh setiap orang. Karena tidak ada satupun manusia normal dimuka bumi serambi mekah ini yang ingin kehidupan di keluarga tercintanya hancur berantakan. Makanya, setiap orang yang sudah berkeluarga pastinya akan selalu ingin berusaha terus untuk melindungi dan mempertahankan keluarganya supaya tidak hancur. Sebab adanya kehadiran dari orang pihak ketiga inilah yang paling ditakutkan oleh pasangan suami istri. Umumnya mereka tidak ingin suaminya berselingkuh ataupun sebaliknya karena anak-anaknya pulalah yang nantinya akan menjadi korbannya. Sebagian keluarga akan hancur dan tidak damai lantaran ada pihak ketiga yang ingin merusak hubungan rumah tangga mereka atau yang biasa disebut juga sebagai takhbib.
Baca Juga Sobat : Amalan Baik Dan Buruk Yang Akan Terus Mengalir Pahala Dan Dosanya
Pihak ketiga ini diistilahkan dengan sebutan sebagai Pelakor dan Pebinor. Pelakor untuk perempuan yang merebut suami orang lain, sementara Pebinor ditujukan untuk laki-laki yang merebut istri orang lain, yang baik pelakor ataupun pebinor keduanya sama-sama dilarang dalam agama Islam. Bahkan, Rasulullah ﷺ pun pernah bersabda ke umatnya :
ﻣَﻦْ ﺧَﺒَّﺐَ ﻋَﺒْﺪًﺍ ﻋَﻠَﻰ ﺃَﻫْﻠِﻪِ ﻓَﻠَﻴْﺲَ ﻣِﻨَّﺎ، ﻭَﻣَﻦْ ﺃَﻓْﺴَﺪَ ﺍِﻣْﺮَﺃَﺓً ﻋَﻠَﻰ ﺯَﻭْﺟِﻬَﺎ ﻓَﻠَﻴْﺲَ ﻣِﻨَّﺎ
“Siapa yang menipu dan merusak (hubungan) seorang budak dengan tuannya, maka mereka itu bukanlah bagian dari kami. Dan siapa yang merusak hubungan seorang wanita dengan suaminya, maka dia bukanlah bagian dari kami.” (HR. Ahmad, Ibnu Hibban, Silsilah al-Ahadits al-Shahihah hadits no. 325). Yang didalam kitab Mausu’ah Fiqhiyyah pun sudah dijelaskan bahwa merusak disini adalah mengompor-ngompori untuk meminta cerai atau menyebabkannya secara tidak langsung.
ﻣَﻦْ ﺃَﻓْﺴَﺪَ ﺯَﻭْﺟَﺔَ ﺍﻣْﺮِﺉٍ ﺃَﻱْ:ﺃَﻏْﺮَﺍﻫَﺎ ﺑِﻄَﻠَﺐِ ﺍﻟﻄَّﻼَﻕِ ﺃَﻭِ ﺍﻟﺘَّﺴَﺒُّﺐِ ﻓِﻴﻪِ ، ﻓَﻘَﺪْ ﺃَﺗَﻰ ﺑَﺎﺑًﺎ ﻋَﻈِﻴﻤًﺎ ﻣِﻦْ ﺃَﺑْﻮَﺍﺏِ ﺍﻟْﻜَﺒَﺎﺋِﺮِ” ﺍﻧﺘﻬﻰ
“Yang dimaksud merusak istri orang lain disini yaitu mengompor-ngompori untuk meminta cerai atau menyebabkannya, maka ia telah melakukan dosa yang sangat besar.” Maka demikian juga buat para Pelakor yang menggoda suami orang lain, membuat suami bisa lupa akan tanggung jawabnya sebagai imam di keluarganya, dan benci kepada istrinya karena perbuatan selingkuh. Yang tentunya berbeda dengan wanita yang menawarkan diri untuk dinikahi kepada seorang laki-laki, dalam hal ini hukumnya boleh, baik yang statusnya masih jomblo ataupun sudah menikah. Karena hal yang seperti ini tidaklah akan mengurangi kehormatan dan kemuliaan dari seorang wanita itu sendiri.

Dalam hadits diatas pun telah menunjukan bahwa merebut atau merusak hubungan seorang wanita dengan suaminya (Pebinor), ataupun merusak hubungan suami dengan istrinya (Pelakor), kedua-duanya tidak pernah dibenarkan dalam agama Islam. Bahkan, Nabi shallallahu alaihi wa sallam mengancam bahwa orang yang merusak pasangan suami istri itu sebagai bukan bagian dari Islam. Yang jangankan hanya merebut suami atau istri orang lain, untuk meminang pinangan orang lain saja tidak di perbolehkan. Sebab Rasulullah melarang seorang laki-laki meminang pinangan orang lain, kecuali kalau sudah jelas laki-laki tersebut sudah memutuskan pinangannya (HR. Ahmad). Sebab semua ini bertujuan agar terciptanya kedamaian, keharmonisan pada saat berumah tangga dan terhindar pula dari perpecahan.
Dalam pernikahan pun karena statusnya sebagai ibadah kepada Allah maka wajib pula jika kita sudah meminta terlebih dahulu sebuah doa restu kepada kedua orangtua, entah itu untuk keluarga sendiri maupun kepada keluarga besar dari calon mertuanya seperti pada hadits berikut ini sobat
ﺭِﺿَﻰ ﺍﻟﺮَّﺏِّ ﻓِﻲ ﺭِﺿَﻰ ﺍﻟﻮَﺍﻟِﺪِ، ﻭَﺳَﺨَﻂُ ﺍﻟﺮَّﺏِّ ﻓِﻲ ﺳَﺨَﻂِ ﺍﻟْﻮَﺍﻟِﺪِ
Dari Abdullah bin ’Amru Radhiallahu ‘anhuma, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Ridha Allah itu tergantung pada ridha orangtua kita, dan murka Allah pun tergantung juga pada murkanya orangtua.” (Hasan. at-Tirmidzi : 1899, HR. al-Hakim : 7249, ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabiir : 14368, al-Bazzar : 2394). Kandungan dari hadits ini adalah : Seorang anak itu wajib berusaha untuk membuat kedua orang tuanya menjadi ridha. Yang dalam hadits diatas, Rasulullah menyebutkan bahwa ridha Allah bergantung pada ridha orangtua. Yang sama halnya juga dengan mencari ridha dari Allah ﷻ yang merupakan suatu kewajiban, demikian pula dengan mencari ridha dari kedua orangtua kita.
Silakan Dibaca Juga Artikel Tentang : Dosa Besar Penyebab Jodoh Tidak Diberikan Oleh Allah