Pernikahan Adalah Sebuah Fitrah Dari Allah SWT Yang Hukumnya Wajib





Sudah tahukan kamu jika Agama Islam adalah agama Fitrah, dan manusia diciptakan oleh Allah ‘Azza wa Jalla sesuai dengan fitrah ini. Oleh karena itu, Allah telah menyuruh manusia untuk menghadapkan diri mereka keagama fitrah agar tidak terjadi penyelewengan dan penyimpangan sehingga manusia tetap berjalan diatas fitrahnya. Sebab pernikahan adalah fitrah manusia, maka dari itu Islam menganjurkan untuk menikah yang merupakan Gharizah Insaniyyah (naluri kemanusiaan). Apabila gharizah (naluri) ini tidak dipenuhi dengan jalan yang sah, maka ia akan mencari jalan-jalan syaitan yang akan menjerumuskan manusia kelembah hitam. Dengan Firman Allah ‘Azza wa Jalla :

ﻓَﺄَﻗِﻢْ ﻭَﺟْﻬَﻚَ ﻟِﻠﺪِّﻳﻦِ ﺣَﻨِﻴﻔًﺎ ۚ ﻓِﻄْﺮَﺕَ ﺍﻟﻠَّﻪِ‏‎ ‎ﺍﻟَّﺘِﻲ ﻓَﻄَﺮَ ﺍﻟﻨَّﺎﺱَ ﻋَﻠَﻴْﻬَﺎ ۚ ﻟَﺎ ﺗَﺒْﺪِﻳﻞَ ﻟِﺨَﻠْﻖِ‏‎ ‎ﺍﻟﻠَّﻪِ ۚ ﺫَٰﻟِﻚَ ﺍﻟﺪِّﻳﻦُ ﺍﻟْﻘَﻴِّﻢُ ﻭَﻟَٰﻜِﻦَّ ﺃَﻛْﺜَﺮَ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ‎ ﻟَﺎ ﻳَﻌْﻠَﻤُﻮﻥَ‎

“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam), (sesuai) Fitrah Allah, disebabkan Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. (Itulah) agama yang lurus ; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” [Ar-Ruum : 30]

Definisi Nikah ﺍَﻟﻨِّﻜَﺎﺡُ )‏‎ ) An-Nikaah menurut bahasa Arab berarti adh-dhamm (menghimpun). Kata ini dimutlakkan untuk akad atau persetubuhan. Adapun menurut syari’at, Ibnu Qudamah Rahimahullaah berkata, “Nikah menurut syari’at adalah akad perkawinan. Ketika kata nikah diucapkan secara mutlak, maka kata itu bermakna demikian selagi tidak ada satu pun dalil yang memalingkan darinya.” [1]. Al-Qadhi Rahimahullaah mengatakan, “Yang paling sesuai dengan prinsip kami bahwa pernikahan pada hakikatnya berkenaan dengan akad dan persetubuhan sekaligus. Yang hal ini berdasarkan Firman Allah Ta’ala :

ﻭَﻟَﺎ ﺗَﻨْﻜِﺤُﻮﺍ ﻣَﺎ ﻧَﻜَﺢَ ﺁﺑَﺎﺅُﻛُﻢْ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻨِّﺴَﺎﺀِ‏‎ ‎ﺇِﻟَّﺎ ﻣَﺎ ﻗَﺪْ ﺳَﻠَﻒَ ۚ ﺇِﻧَّﻪُ ﻛَﺎﻥَ ﻓَﺎﺣِﺸَﺔً ﻭَﻣَﻘْﺘًﺎ‎ ‎ﻭَﺳَﺎﺀَ ﺳَﺒِﻴﻠًﺎ‎

“Dan janganlah kamu menikahi perempuan-perempuan yang telah dinikahi oleh ayahmu, kecuali (kejadian pada masa) yang telah lampau. Sungguh, perbuatan itu sangat keji dan dibenci (oleh Allah). Dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh).” [An-Nisaa’ : 22][2].

Agama Islam Menganjurkan Nikah yang menjadikan ikatan pernikahan yang sah berdasarkan Al-Quran dan As-Sunnah sebagai satu-satunya sarana untuk memenuhi tuntutan naluri manusia yang sangat asasi, dan sarana untuk membina keluarga yang sakinah. Penghargaan Islam terhadap ikatan pernikahan besar sekali, sampai-sampai ikatan itu ditetapkan sebanding dengan separuh agama. Shahabat Anas bin Malik Radhiyallaahu ‘anhu berkata : “Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam :

ﻣَﻦْ ﺗَﺰَﻭَّﺝَ ﻓَﻘَﺪِ ﺍﺳْﺘَﻜْﻤَﻞَ ﻧِﺼْﻒَ ﺍْﻹِﻳْﻤَﺎﻥِ،‏‎ ‎ﻓَﻠْﻴَﺘَّﻖِ ﺍﻟﻠﻪَ ﻓِﻲ ﺍﻟﻨِّﺼْﻒِ ﺍﻟْﺒَﺎﻗِﻰ‎

“Barangsiapa menikah, maka ia telah melengkapi separuh imannya. Dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi.’ Dalam lafazh yang lain disebutkan, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

ﻣَﻦْ ﺭَﺯَﻗَﻪُ ﺍﻟﻠﻪُ ﺍﻣْﺮَﺃَﺓً ﺻَﺎﻟِﺤَﺔً ﻓَﻘَﺪْ ﺃَﻋَﺎﻧَﻪُ‏‎ ‎ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻰ ﺷَﻄْﺮِ ﺩِﻳْﻨِﻪِ، ﻓَﻠْﻴَﺘَّﻖِ ﺍﻟﻠﻪَ ﻓِﻲ‎ ‎ﺍﻟﺸَّﻄْﺮِ ﺍﻟﺜَّﺎﻧِﻰ‎

“Barangsiapa yang dikaruniai oleh Allah dengan wanita (isteri) yang shalihah, maka sungguh Allah telah membantunya untuk melaksanakan separuh agamanya. Maka hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam menjaga separuhnya lagi.”

Islam Tidak Menyukai Hidup dari seorang laki-laki yang membujang, karena Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk menikah dan melarang keras kepada orang yang tidak mau menikah. Shahabat Anas bin Malik radhiyallaahu ‘anhu berkata : “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk menikah dan melarang membujang dengan larangan yang keras.” Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda :

ﺗَﺰَﻭَّﺟُﻮﺍ ﺍﻟْﻮَﺩُﻭْﺩَ ﺍﻟْﻮَﻟُﻮْﺩَ، ﻓَﺈِﻧِّﻲ ﻣُﻜَﺎﺛِﺮٌ ﺑِﻜُﻢُ‏‎ ‎ﺍْﻷَﻧْﺒِﻴَﺎﺀَ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ‎

“Nikahilah wanita yang subur dan penyayang. Karena aku akan berbangga dengan banyaknya ummatku dihadapan para Nabi pada hari Kiamat nanti.”



Sindiran Pedas Umar Bin Khattab Kepada Yang Sudah Layak Menikah Tetapi Belum Mau Untuk Menikah

Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu berkata kepada seseorang yang belum menikah, padahal ia sudah layak untuk menikah karena tidak ada lagi penghalang buat dirinya dan tidak ada target pula yang lebih penting dari menikah.

ﻣﺎ ﻳﻤﻨﻌﻚ ﻣﻦ ﺍﻟﻨﻜﺎﺡ ﺇﻻ ﻋﺠﺰ ﺃﻭ ﻓﺠﻮﺭ‎

“Tidak ada yang menghalangimu menikah kecuali kelemahan (lemah syahwat) atau kemaksiatan, sebagai (ahli maksiat)”. Yang tentunya kita sudah pernah membaca sebuah motivasi agar segera menyempurnakan setengah agama dari Al-Quran dan Sunnah. Sebab sindiran pedas untuk penyemangat dari ulama yang mempraktekkan Al-Quran dan Sunnah dan menjadi suri tauladan. Imam Ahmad Rahimahullah pernah berkata :

ﻟﻴﺴﺖ ﺍﻟﻌﺰﺑﺔ ﻣﻦ ﺃﻣﺮ ﺍﻹﺳﻼﻡ ﻓﻲ‎ ‎ﺷﻲﺀ ﻭﻗﺎﻝ ﻣﻦ ﺩﻋﺎﻙ ﺇﻟﻰ ﻏﻴﺮ ﺍﻟﺘﺰﻭﻳﺞ‎ ‎ﻓﻘﺪ ﺩﻋﺎﻙ ﺇﻟﻰ ﻏﻴﺮ ﺍﻹﺳﻼﻡ‎

“Hidup membujang bukanlah termasuk ajaran Islam.”, Beliau juga berkata, “Barangsiapa yang mengajak untuk tidak menikah, maka dia telah menyeru kepada selain Islam.” lalu Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu pun berkata :

ﻟﻮ ﻟﻢ ﻳﺒﻖَ ﻣﻦ ﺃﺟﻠﻲ ﺇﻻ ﻋﺸﺮﺓ ﺃﻳﺎﻡ،‏‎ ‎ﻭﻟﻲ ﻃﻮﻝٌ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻨﻜﺎﺡ ﻟﺘﺰﻭﺟﺖ ﻛﺮﺍﻫﻴﺔ‎ ‎ﺃﻥ ﺃﻟﻘﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﺰﺑﺎً‎

“Seandainya aku tahu bahwa ajalku tinggal sepuluh hari lagi, dan aku mempunyai kemampuan untuk menikah, maka aku akan menikah. Karena aku tidak suka bertemu dengan Allah dalam keadaan membujang.”

Thawus (seorang tabi’in), Rahimahullah berkata :

ﻻ ﻳﺘﻢ ﻧﺴﻚ ﺍﻟﺸﺎﺏ ﺣﺘﻰ ﻳﺘﺰﻭﺝ‎

“Tidaklah akan sempurna ibadah dari seorang pemuda sampai ia sudah mampu untuk menikah.”

Abdullah bin ‘Abbas berkata kepada Sa’id bin Jubair yang belum menikah setelah ditanya, ia pun berkata

ﺗﺰﻭﺝ ﻳﺎ ﺳﻌﻴﺪ ﻓﺈﻥ ﺧﻴﺮ ﺭﺟﺎﻝ ﻫﺬﻩ‎ ‎ﺍﻷﻣﺔ ﺃﻛﺜﺮﻫﻢ ﻧﺴﺎﺀً.‎

“Menikahlah wahai Sa’id, karena sesungguhnya sebaik-baik umat ini adalah yang banyak isterinya.’ karena ucapan dari Umar ini telah dijadikan hujjah sesuai dengan keadaan

ﻭﻗﺎﻝ ﺇﺑﺮﺍﻫﻴﻢ ﺑﻦ ﻣﻴﺴﺮﺓ ﻗﺎﻝ ﻟﻲ‎ ‎ﻃﺎﻭﺱ ﻟﺘﻨﻜﺤﻦ ﺃﻭ ﻷﻗﻮﻟﻦ ﻟﻚ ﻣﺎ ﻗﺎﻝ‎ ‎ﻋﻤﺮ ﻷﺑﻲ ﺍﻟﺰﻭﺍﺋﺪ ﻣﺎ ﻳﻤﻨﻌﻚ ﻣﻦ ﺍﻟﻨﻜﺎﺡ‎ ‎ﺇﻻ ﻋﺠﺰ ﺃﻭ ﻓﺠﻮﺭ‎

Ibrahim bin Maisarah berkata, “Thawus berkata kepadaku, ‘Engkau benar-benar menikah atau aku mengatakan kepadamu seperti apa yang dikatakan oleh ‘Umar kepada Abu Zawaid, “Jika tidak ada yang menghalangimu untuk menikah, kecuali kelemahan atau kemaksiatan (ahli maksiat).

Setelah kalian sudah mengetahui penjelasan dari beberapa hadits maupun sunnah yang telah aku sampaikan ini, maka terkhusus buat kaum bani adam atau laki-laki yang memang sudah mampu untuk berkeluarga hendaklah menikahi wanita-wanita yang berahlak baik untuk dijadikan sebagai pasangan hidup (istri sholeha) hingga maut memisahkan. Yang begitu juga untuk kaum wanitanya jangan sampai pula untuk tidak mau menikah jika telah siap, apalagi sampai menyukai sesama jenisnya yaitu menjadi kaum lesbian agar tidak mendapatkan laknat dan murka dari Rabb-Mu (Allah SWT)

Silakan Baca Juga Sobat Tentang : Pandangan Islam Menyerupai Laki Laki Dan Perempuan

19 Responses to "Pernikahan Adalah Sebuah Fitrah Dari Allah SWT Yang Hukumnya Wajib"

Bayu Rosidan mengatakan...

Pernikahan itu sebuah ibadah yang wajib dilaksanakan apabila sudah sanggup secara lahir & batin untuk menikah, walaupun saya pribadi sih belum siap ☺

Jessica Shintya™ mengatakan...

Cari pacar dulu yang berahlak baik yang anti Musyrik dan Riya', setelah itu lamarlah dengan mahar kepada kedua orang tuanya khususnya buat temanku seperti @Arieyahya biar nanti kamu bisa punya keturunan yang ganteng dan cantik.. ☺

Desy Clariesya mengatakan...

Menikah itu ternyata tak harus matang dulu pada usianya saja, melainkan yang sudah benar² siap terutama untuk kaum adam biar nanti gak malu bertemu Allah dalam keadaan membujang.. ☺

Selvie Agustine™ mengatakan...

Buat kaum cowok yang sudah siap punya keturunan (anak) supaya terhindar dari perbuatan zina maka lebih baik menikah seperti ajakan dari umar bin khattab, dari pada jadi bujangan yang tak laku² loh.. ☺

Shiefa Agustina™ mengatakan...

@Bayu Rosidan
Usahakan menikah itu bukan karena terpaksa, yang harus ikhlas karena Allah semata saja..

@Jessica Shintya
Mencari pacar yang berahlak baik memang langkah pertamanya, dan menikahnya pun sebagai langkah yang terakhirnya tuh.. ☺

@Dessy Clariesya
Sesuai dengan sindiran dari ulama Umar bin Khattab jika laki² yang udah cukup umurnya, maka menikalah.. ☺

@Selvy Agustine
Selagi masih muda yang usianya ± masih 30 tahunan mending nikah ya biar nanti tambah berkah dari rezekinya.. ☺

Armada Dewi mengatakan...

@Shiefa Agustina
Saya sudah siap menikah karena dari segi ekonomi maupun secara batin, bila perlu dengan istri 2 bersama kamu pun insya Allah saya tetap mampu

Karina Putrie™ mengatakan...

Asalkan mahar dari mempelai wanitanya jangan dimahalin, biar mudah pernikahannya dan tidak ada beban juga dari mempelai laki²nya khususnya yang masih pada virgint (perawan)

Arieyahya™ mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Arie Dickinson mengatakan...

Nanti saya mau pergi dulu keorang pintarnya untuk operasi nasib biar jadi G4nteng dan kaya raya supaya gak pinjam² duitnya lagi sama renternir, agar bisa dapat jodohnya pun seperti @Jessica dan bisa menjadi laki² yang disukai oleh banyak wanita jugakan. Hahah.. ☺

Hasbi Manaf mengatakan...

@Arie Dickinson
Saya ikut support mas bro untuk minta bantuannya lansung kedukun supaya usia yang udah agak tua masih tetap bisa dipakai untuk kawin kan. hahaha ☺

Shiefa Agustina™ mengatakan...

@Armada Dewi
Jika mampu untuk beribadah punya istri lebih dari 1 pun juga boleh, yang asalkan istri keduanya bukan aku..

@Karinna Putrie
Jika bisa memang jangan sampai dimahalkan ya, karena sesuai juga oleh ajakan dari Rasul SAW

@Arieyanto Yahya
Jangan suka nyindir kekurangan dari orang lain lewat dukun loh, sebab kelebihan dan kekurangan itu pasti ada pada diri manusia.. ☺

@Hasbi Manaf
Kalau mau kasih support itu yang baik, yang bukan menjerumuskan teman apalagi saudara sendiri..

Imam Wahyudie™ mengatakan...

Yang sudah punya pacar dan juga sudah tukar cincin (tunangan) saja belum tentu bisa nikah, apalagi yang masih jomblo dan belum siap menikah pasti bisa setress ya @shiefa. hehehe ☺

Reny Dwiyantie mengatakan...

Sesuai dengan haditsnya :

ﻭَﻣِﻦ ﻛُﻞِّ ﺷَﻰْﺀٍ ﺧَﻠَﻘْﻨَﺎ ﺯَﻭْﺟَﻴْﻦِ ﻟَﻌَﻠَّﻜُﻢْ ﺗَﺬَﻛَّﺮُﻭﻥَ

“Dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat kebesaran Allah.” [QS. Adz Dzariyaat (51):49]

Rizal Tantowi™ mengatakan...

Mencari jodoh itu gampang² susah yang terkadang harus pakai cara dijodohin dulu sama orangtua, jadi untuk kaum adam kalian musti harus bisa bersabar ☺

@Shiefa Agustina
Selamat menjalankan ibadah puasa buat kamu dan keluarga dirumah

Dilla Setiawan™ mengatakan...

Menjadi imam yang sholeh memang gak mudah makanya banyak laki² yang pada ketakutan untuk segera menikah sekalipun usianya sudah cukup untuk berkeluarga

Tak lupa, selamat berpuka puasa mba..

Stephany Shintya™ mengatakan...

Rasulullah SAW bersabda: “Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukanlah sebagai golonganku ”(HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.)

@Arieyanto Yahya
Sebab kalau udah punya istri nanti kamu bisa tiap hari juga minum susu dan sirup jeruknya loh.. ☺

Shiefa Agustina™ mengatakan...

@Imam Wahyudie
Jodoh itu bagian dari sebuah rezeki dari Rabb kita dan harus dijemput dengan niatan & usaha

@Reny Dwiyantie
Hadits dari pernikahan ini banyak, yang tujuannya untuk menghindari perbuatan tercela yaitu berzina loh..

@Rizal Tantowi
Belajar bersabar, berdoa, sambil terus berusaha, insya Allah jodohnya diberikan oleh Rabb-Mu..

Dan terimakasih juga sama ucapan untuk berpuasanya

@Dilla Setiawan
Memang gak mudah, sebab sudah menjadi tanggung jawabnya setiap suami dihadapan Allah nanti. Dan selamat berbuka puasa juga ya..

Arieyahya™ mengatakan...

@Jessica Shintya
Sebenarnya saya juga sudah siap ¾ % untuk ber •♥_♥• (Cint4) lewat ijab qabulnya, tapi hawanya yang belum siap untuk dijeksi anunya loh.. ☺

@Stephany Shintya
Kalau hanya untuk minum susu & es sirup jeruk bali yang tanpa menikah pun saya juga sudah bisa tuh tiap hari dengan selingkuhan.. ☺

Jessica Shintya™ mengatakan...

@Arieyahya
Kamu itukan bukan dokter dan mungkin juga alat suntikannya terlalu besar, jadi pacarmu rada takut juga untuk dijeksinya. Iya kan. hahaha.. ☺