Informasi Tentang Artikel Islami Dan Kesehatan

Tampilkan postingan dengan label Artikel Islami. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel Islami. Tampilkan semua postingan

Selasa, 10 September 2019

Ciri Ciri Seorang Istri Sholeha Yang Dijamin Masuk Surga



ﺍﻟﺴَّﻼَﻡُ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﻭَﺭَﺣْﻤَﺔُ ﺍﻟﻠﻪِ ﻭَﺑَﺮَ ﻛَﺎﺗُﻪ

Hidup berumah tangga adalah sebuah anugerah yang diberikan oleh Allah Subhanahu Wata’ala yang diberikan kepada hamba-hambaNya setelah nikmat Islam dan iman. Cinta dan kasih sayang serta ketentraman sebagai dambaan, idaman bagi setiap pasangan suami istri. Diantara pilar terpenting bagi kebahagiaan hidup berumah tangga adalah seorang istri yang disabdakan lansung oleh Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam ;

ِﺇِﻧَّﻤَﺎ ﺍﻟﺪُّﻧْﻴﺎَ ﻣَﺘَﺎﻉٌ، ﻭَﻟَﻴْﺲَ ﻣِﻦْ ﻣَﺘَﺎﻉِ ﺍﻟﺪُّﻧْﻴَﺎ‎ ‎ﺷَﻲْﺀٌ ﺃَﻓْﻀَﻞُ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﻤَﺮْﺃَﺓِ ﺍﻟﺼَّﺎﻟِﺤَﺔ

“Dunia ini adalah kesenangan semata. Dan tidak ada kesenangan dunia yang lebih utama daripada seorang istri yang sholehah.” (HR. Ibnu Majah)

Dalam suatu riwayat, Nabi Dawud alaihissalam pernah berkata ; Seorang Istri yang jelek Akhlak dan Agamanya, maka bagi suaminya ia itu bagaikan sebuah beban berat yang dipikul oleh seorang lelaki tua renta. Sedangkan seorang istri yang sholehah ia itu ibarat sebuah mahkota yang terbuat dari emas yang menyenangkan bila dipandang mata. Dan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh imam Ahmad, diceritakan oleh sahabat Hushain bin Mihshan bahwa bibinya pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk suatu keperluan. Setelah urusannya selesai, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun lalu bertanya kepadanya : “Apakah kamu mempunyai suami?” ia pun menjawab, “Ya.” Beliau pun bertanya lagi : “Bagaimanakah sikapmu terhadapnya?” ia menjawab, “Saya tidak pernah mengabaikannya, kecuali terhadap sesuatu yang tidak aku sanggupi.” Lalu Beliau Bersabda :

ﻓَﺎﻧْﻈُﺮِﻱ ﺃَﻳْﻦَ ﺃَﻧْﺖِ ﻣِﻨْﻪ‎>‎‏ ﻓَﺈِﻧَّﻤَﺎ ﻫُﻮَ ﺟَﻨَّﺘُﻚِ‏‎ ‎ﻭَﻧَﺎﺭُﻙِ

“Perhatikanlah posisimu terhadapnya. Sesungguhnya pula yang menentukan surga dan nerakamu terdapat pada sikapmu terhadap suamimu.” (HR. Ahmad: 18233)

Dalam hadits yang mulia diatas ditegaskan oleh Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam tentang sangat agungnya kedudukan suami dihadapan istrinya. Bahwa suami adalah Surga atau Neraka untuk istrinya. Yang artinya bila seorang istri sudah mau berbakti kepada suaminya maka Surga dari Allah pun akan selalu menantinya. Sebaliknya pula bila seorang istri sudah durhaka kepada suaminya, maka nerakalah sebagai ancamannya. Maka sangat mudah bagi seorang wanita untuk mendapat surga dan juga neraka.

Silakan Baca Juga Artikel Tentang : Pernikahan Adalah Sebuah Fitrah Dari Allah SWT Yang Hukumnya Wajib

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam pernah bersabda ;

ﻹِﺫَﺍ ﺻَﻠَّﺖْ ﺍﻟْﻤَﺮْﺃَﺓُ ﺧَﻤْﺴَﻬَﺎ ﻭَﺻَﺎﻣَﺖْ‏‎ ‎ﺷَﻬْﺮَﻫَﺎ ﻭَﺣَﻔِﻈَﺖْ ﻓَﺮْﺟَﻬَﺎ ﻭَﺃَﻃَﺎﻋَﺖْ‏‎ ‎ﺯَﻭْﺟَﻬَﺎ ﻗِﻴﻞَ ﻟَﻬَﺎ ﺍﺩْﺧُﻠِﻲ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔَ ﻣِﻦْ ﺃَﻱِّ‏‎ ‎ﺃَﺑْﻮَﺍﺏِ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔِ ﺷِﺌْﺖِ

“Apabila seorang istri melaksanakan shalat lima waktu, berpuasa dibulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan selalu ta’at kepada suaminya, niscaya akan dikatakan kepadanya ; ‘Masuklah kamu kedalam surga dari pintu mana saja yang kamu inginkan’.”

Karena begitu agungnya hak seorang suami yang ada pada istrinya, sehingga Rasulullah Shalallahu‘Alaihi Wassallam Bersabda ;

ﻟَﻮْ ﺃَﻣَﺮْﺕُ ﺃَﺣَﺪًﺍ ﺃَﻥْ ﻳَﺴْﺠُﺪَ ﻟِﺄَﺣَﺪٍ ﻟَﺄَﻣَﺮْﺕُ‏‎ ‎ﺍﻟْﻤَﺮْﺃَﺓَ ﺃَﻥْ ﺗَﺴْﺠُﺪَ ﻟِﺰَﻭْﺟِﻬَﺎ ﻭَﻟَﻮْ ﺃَﻥَّ ﺭَﺟُﻠًﺎ‎ ‎ﺃَﻣَﺮَ ﺍﻣْﺮَﺃَﺗَﻪُ ﺃَﻥْ ﺗَﻨْﻘُﻞَ ﻣِﻦْ ﺟَﺒَﻞٍ ﺃَﺣْﻤَﺮَ ﺇِﻟَﻰ‎ ‎ﺟَﺒَﻞٍ ﺃَﺳْﻮَﺩَ ﻭَﻣِﻦْ ﺟَﺒَﻞٍ ﺃَﺳْﻮَﺩَ ﺇِﻟَﻰ ﺟَﺒَﻞٍ ﺃَﺣْﻤَﺮَ ﻟَﻜَﺎﻥَ ﻧَﻮْﻟُﻬَﺎ ﺃَﻥْ ﺗَﻔْﻌَﻞَ

“Sekiranya aku boleh memerintahkan seseorang sujud kepada orang lain, maka akan aku perintahkan seorang isteri untuk sujud kepada suaminya. Sekiranya seorang suami memerintahkan isterinya untuk pindah dari gunung Ahmar menuju gunjung Aswad, maka ia wajib untuk melakukannya.” (HR. Ibnu Majah)

Hak-hak istri kepada suaminya diantaranya adalah mentaatinya, menjaga dan merawat rumah dan juga anak-anaknya, menjaga kehormatan dan harta benda milik suaminya, tidak mengizinkan memasuki rumah orang-orang yang tidak dikehendaki oleh suaminya, tidak keluar rumah kecuai dengan seizinnya, berpenampilan menarik dan berdandan yang cantik dihadapan suami, berusaha untuk mencari keridhaan suami yang merupakan ciri-ciri wanita yang akan menjadi penghuni Surga yang disabdakan oleh Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam ;

ﺃَﻟَﺎْ ﺃُﺧْﺒِﺮُﻛُﻢ ﺑِﺮِﺟَﺎﻟِﻜُﻢ ﻓِﻲ ﺍﻟﺠَﻨَّﺔِ ؟!ﺍﻟﻨَّﺒِﻲ‎ ‎ﻓِﻲ ﺍﻟﺠَﻨَّﺔِ ، ﻭَﺍﻟﺼِّﺪِّﻳﻖُ ﻓِﻲ ﺍﻟﺠَﻨَّﺔِ ،‏‎ ‎ﻭَﺍﻟﺸَّﻬِﻴﺪُ ﻓِﻲ ﺍﻟﺠَﻨَّﺔِ ، ﻭَﺍﻟﻤَﻮْﻟُﻮﺩُ ﻓِﻲ‎ ‎ﺍﻟﺠَﻨَّﺔِ ، ﻭَﺍﻟﺮَّﺟُﻞُ ﻳَﺰُﻭﺭُ ﺃَﺧَﺎﻩُ ﻓِﻲ ﻧَﺎﺣِﻴَﺔِ‏‎ ‎ﺍﻟﻤِﺼْﺮِ–ﻟَﺎْ ﻳَﺰُﻭﺭُﻩُ ﺇِﻟَّﺎ ﻟِﻠَّﻪِ–ﻓِﻲ ﺍﻟﺠَﻨَّﺔِ‏‎ ‎‏.ﺃَﻟَﺎْ ﺃُﺧﺒِﺮُﻛُﻢ ﺑِﻨِﺴَﺎﺋِﻜُﻢ ﻓِﻲ ﺍﻟﺠَﻨَّﺔِ ؟!ﻛُﻞُّ‏‎ ‎ﻭَﺩُﻭﺩٍ ﻭَﻟُﻮﺩٍ ، ﺇِﺫَﺍ ﻏَﻀِﺒَﺖ ﺃَﻭ ﺃُﺳِﻲﺀَ ﺇِﻟَﻴﻬَﺎ‎ ‎ﺃَﻭ ﻏَﻀِﺐَ ﺯَﻭﺟُﻬَﺎ ، ﻗَﺎﻟَﺖ:ﻫَﺬِﻩ ﻳَﺪِﻱ ﻓِﻲ‎ ‎ﻳَﺪِﻙَ ، ﻟَﺎْ ﺃَﻛْﺘَﺤِﻞُ ﺑِﻐُﻤﺾٍ َﺣﺘَّﻰ ﺗَﺮﺿَﻰ

“Maukah aku beritahukan kepada kalian laki-laki penghuni Surga? Para Nabi di Surga, orang-orang yang jujur di Surga, orang yang mati syahid di Surga, anak-anak yang terlahir (mati) di Surga, seorang lelaki yang mengunjungi saudaranya dibelahan kota, yang dia mengunjunginya karena Allah SWT semata. Dan maukah aku tunjukkan kepada kalian wanita ahli Surga? Yaitu setiap istri yang penuh cinta kepada suaminya serta penyayang kepada anak-anaknya, yang ketika suaminya marah kepadanya, lalu ia pun berkata, ‘inilah tanganku yang berada ditanganmu, aku tidak bisa tidur memejamkan mata ini sehingga engkau ridho kepadaku.” (HR. Nasai).

Walaupun menjadi istri yang sholeha itu tidaklah mudah, karena harus mampu juga untuk menjalankan semua hukum syariat islam dari Allah SWT seperti berjilbab dan berhijab, namun dengan bimbingan dari seorang suami yang sholeh Insya Allah akan dimudahkan oleh Rabb-Mu. Sebab berbeda dengan laki-laki yang setelah menikah pun Surganya tetap ada dibawah telapak kaki dari ibu kandungnya. Sedangkan wanita justru ada pada keridhaan dari suaminya dan juga keridhaan dari Allah SWT tuh sobat. Akhir kata aku akhiri postingan ini dengan mengucapkan

ﻭَﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﺍﻟﺴَّﻼَﻡُ ﻭَﺭَﺣْﻤَﺔُ ﺍﻟﻠﻪِ ﻭَﺑَﺮَ ﻛَﺎﺗُﻪ‎
Share:

Rabu, 05 Juni 2019

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah Sobat Blogger






Tak terasa kita telah menjalani ibadah puasa ramadhan sebulan penuh lamanya yang seakan waktu berjalan dengan cepat, padahal kalau dirasa-rasa lagi kayaknya baru saja kemarin lho kita semua menyambut bulan puasanya, tetapi kini bulan suci itu akan berlalu dan kita bersiap untuk menyambut hari raya idul fitri 2019 yang penuh dengan kemenangan. Terkadang pada hari-hari ini perasaan sedih dan bahagia pun saling berganti menghiasi suasana hati. Bersedih karena melepas bulan ramadhan yang telah pergi, sekaligus bahagia karena bisa menyambut kembali dihari raya lebaran yang suci ini.

Sebab hari raya idul fitri adalah hari besar umat muslim yang sangat dinanti-nanti sebagai momentum kemenangan untuk melawan semua ujian dan cobaan ketika melaksanakan ibadah puasanya. Yang mungkin untuk sebagian orang, puasa itu akan terasa berat, karena untuk menahan rasa lapar dan haus seharian bukanlah hal yang sangat mudah untuk dilakukan, apalagi kalau misalnya saja mereka masih harus bekerja seharian untuk memenuhi semua kebutuhan hidupnya. Akan tetapi pada kenyataannya mereka telah berhasil melaluinya dan tetap mampu untuk selalu sabar dan ikhlas berpuasanya demi mengharapkan imbalan pahala yang tak terbatas. Tapi kalau kita simak lagi makna dari hari kemenangan itu sendiri bukanlah berhasil menahan hawa nafsunya saja lho, melainkan untuk keberkahan yang telah kita peroleh dibulan ramadhan itu sendiri.

Silakan Baca Juga Tentang : Pengertian Dari Arti Dan Makna Minal Aidin Wal Faidzin

Mungkin kalian pernah mendengar kalimat dihari lebaran idul fitri, dimana kita akan kembali suci lagi bagaikan bayi yang baru dilahirkan ke dunia oleh ibunya. Yang jika mendengar kata-kata tersebut, pastinya pun kita sudah paham betul dari besarnya berkah yang diberikan oleh Allah ﷻ yang telah menjadikan bulan puasa ramadhan ini sebagai bulan untuk berlomba-lomba berbuat kebaikan dan mendapatkan pahalanya. Selain tradisi menyantap makanan khas lebaran seperti ketupat, lontong, sayur nangka, yang dilengkapi dengan opor ayam ataupun rendang sapi pedas, tradisi lainnya adalah mengucapkan kata-kata memohon maaf kepada orang-orang yang kita kenal. Karena manusia memang tak pernah akan luput dari banyaknya kesalahan (khilaf). Dan untuk menyempurnakan nilai dari ibadahnya, seringkali pula kita saling balas membalas kata-kata ucapannya kepada seseorang yang kita cintai, baik secara langsung maupun yang tidak langsung kepada mereka.

Kalau secara langsung, biasanya pun kita akan bertemu langsung dengan cara mengunjungi rumah kerabat dan para sahabat terdekat untuk menyambung Tali Silahturahim. Tapi kalau secara tidak langsung, biasanya kita hanya akan memberikan kata-kata ucapan selamat Hari Raya Idul Fitrinya melalui Caption gambar ataupun foto di media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Facebook, Twitter, Path, ataupun Line. Yang tak jarang pula dengan hastaq (#). Ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri pun telah menjadi trending topik di berbagai sosmed. Yang kata-kata ucapan selamat hari rayanya ini biasanya tak harus juga berisi dari sebuah harapan, doa, ataupun kata-kata saling memaafkan satu sama lain saja, namun begitu ucapannya juga bisa bermakna rasa cinta dan kasih sayang kepada seseorang yang selama ini tak pernah merasa bosan untuk selalu mau menemani kita dalam suka maupun duka, seperti keluarga, sahabat, dan juga pasangan hidup berumah tangganya.

Terkhusus untuk keluarga sendiri, terkadang kita merasa gengsi untuk meminta maaf lebih dulu kepada orangtua, adik dan juga kakak. Entah apa alasannya kita merasa gengsi ketika ingin mengucapkan kata-kata maaf lahir batinnya yang terasa sangat sulit. Padahal dihari lebaran idul fitri ini adalah waktu yang paling pas untuk meminta maaf kepada ibu dan ayah. Cobalah kalian ingat-ingat lagi kapan ya terakhir kalinya kamu meminta maaf sama orangtua dirumah? Mungkin tak terhitung lagikan seberapa banyak dosa-dosa besar kita kepada mereka. Oleh karena itu janganlah merasa malu untuk memberikan ucapan mohon maaf lahir dan batinnya kepada mereka, karena jika beliau sudah tidak ada sudah pasti kita sebagai anak hanya akan merasakan kesedihan dan juga rasa menyesal yang sangat mendalam. Untuk itu jadikanlah momen dihari raya idul fitri ini sebagai momen untuk menikmati kebersamaan kepada orang-orang tercinta sekaligus momen perubahan untuk menjadi lebih baik lagi daripada hari-hari yang sebelumnya.



Untuk seluruh para sahabatku khususnya didunia maya ini, aku hanya ingin mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah 2019

ﺗَﻘَﺒَّﻞَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻣِﻨَّﺎ ﻭَ ﻣِﻨْﻜُﻢ ﺻِﻴَﻤَﻨَﺎ ﻭَﻭَﺍﻟْﻔَﺎﺋِﺰِ ‎ﻭَﺟْﻌَﻠْﻨَﺎ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﻌَﺎﺋِﺪِﻳﻦ ﻭَﺍﻟْﻔَﺎﺋِﺰِﻳﻦ

Taqabbalallahu Minna Wa Minkum Shiyamana Wa Shiyamakum Wa Ja’alna Minal ‘Aidin Wal Faizin. Mohon Maaf Lahir dan Batin Ya Sobat jika mungkin pernah ada kesalahan lewat beberapa tulisan pada setiap postingan diblog ini dari yang sengaja ataupun yang tidak disengaja dengan segala khilaf yang pernah aku lakukan. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala menerima puasa dan amal dari kami dan dari kalian juga. Aamiin ya Allah.. 🤲

Share:

Sabtu, 01 Juni 2019

Pernikahan Adalah Sebuah Fitrah Dari Allah SWT Yang Hukumnya Wajib





Sudah tahukan kamu jika Agama Islam adalah agama Fitrah, dan manusia diciptakan oleh Allah ‘Azza wa Jalla sesuai dengan fitrah ini. Oleh karena itu, Allah telah menyuruh manusia untuk menghadapkan diri mereka keagama fitrah agar tidak terjadi penyelewengan dan penyimpangan sehingga manusia tetap berjalan diatas fitrahnya. Sebab pernikahan adalah fitrah manusia, maka dari itu Islam menganjurkan untuk menikah yang merupakan Gharizah Insaniyyah (naluri kemanusiaan). Apabila gharizah (naluri) ini tidak dipenuhi dengan jalan yang sah, maka ia akan mencari jalan-jalan syaitan yang akan menjerumuskan manusia kelembah hitam. Dengan Firman Allah ‘Azza wa Jalla :

ﻓَﺄَﻗِﻢْ ﻭَﺟْﻬَﻚَ ﻟِﻠﺪِّﻳﻦِ ﺣَﻨِﻴﻔًﺎ ۚ ﻓِﻄْﺮَﺕَ ﺍﻟﻠَّﻪِ‏‎ ‎ﺍﻟَّﺘِﻲ ﻓَﻄَﺮَ ﺍﻟﻨَّﺎﺱَ ﻋَﻠَﻴْﻬَﺎ ۚ ﻟَﺎ ﺗَﺒْﺪِﻳﻞَ ﻟِﺨَﻠْﻖِ‏‎ ‎ﺍﻟﻠَّﻪِ ۚ ﺫَٰﻟِﻚَ ﺍﻟﺪِّﻳﻦُ ﺍﻟْﻘَﻴِّﻢُ ﻭَﻟَٰﻜِﻦَّ ﺃَﻛْﺜَﺮَ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ‎ ﻟَﺎ ﻳَﻌْﻠَﻤُﻮﻥَ‎

“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam), (sesuai) Fitrah Allah, disebabkan Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. (Itulah) agama yang lurus ; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” [Ar-Ruum : 30]

Definisi Nikah ﺍَﻟﻨِّﻜَﺎﺡُ )‏‎ ) An-Nikaah menurut bahasa Arab berarti adh-dhamm (menghimpun). Kata ini dimutlakkan untuk akad atau persetubuhan. Adapun menurut syari’at, Ibnu Qudamah Rahimahullaah berkata, “Nikah menurut syari’at adalah akad perkawinan. Ketika kata nikah diucapkan secara mutlak, maka kata itu bermakna demikian selagi tidak ada satu pun dalil yang memalingkan darinya.” [1]. Al-Qadhi Rahimahullaah mengatakan, “Yang paling sesuai dengan prinsip kami bahwa pernikahan pada hakikatnya berkenaan dengan akad dan persetubuhan sekaligus. Yang hal ini berdasarkan Firman Allah Ta’ala :

ﻭَﻟَﺎ ﺗَﻨْﻜِﺤُﻮﺍ ﻣَﺎ ﻧَﻜَﺢَ ﺁﺑَﺎﺅُﻛُﻢْ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻨِّﺴَﺎﺀِ‏‎ ‎ﺇِﻟَّﺎ ﻣَﺎ ﻗَﺪْ ﺳَﻠَﻒَ ۚ ﺇِﻧَّﻪُ ﻛَﺎﻥَ ﻓَﺎﺣِﺸَﺔً ﻭَﻣَﻘْﺘًﺎ‎ ‎ﻭَﺳَﺎﺀَ ﺳَﺒِﻴﻠًﺎ‎

“Dan janganlah kamu menikahi perempuan-perempuan yang telah dinikahi oleh ayahmu, kecuali (kejadian pada masa) yang telah lampau. Sungguh, perbuatan itu sangat keji dan dibenci (oleh Allah). Dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh).” [An-Nisaa’ : 22][2].

Agama Islam Menganjurkan Nikah yang menjadikan ikatan pernikahan yang sah berdasarkan Al-Quran dan As-Sunnah sebagai satu-satunya sarana untuk memenuhi tuntutan naluri manusia yang sangat asasi, dan sarana untuk membina keluarga yang sakinah. Penghargaan Islam terhadap ikatan pernikahan besar sekali, sampai-sampai ikatan itu ditetapkan sebanding dengan separuh agama. Shahabat Anas bin Malik Radhiyallaahu ‘anhu berkata : “Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam :

ﻣَﻦْ ﺗَﺰَﻭَّﺝَ ﻓَﻘَﺪِ ﺍﺳْﺘَﻜْﻤَﻞَ ﻧِﺼْﻒَ ﺍْﻹِﻳْﻤَﺎﻥِ،‏‎ ‎ﻓَﻠْﻴَﺘَّﻖِ ﺍﻟﻠﻪَ ﻓِﻲ ﺍﻟﻨِّﺼْﻒِ ﺍﻟْﺒَﺎﻗِﻰ‎

“Barangsiapa menikah, maka ia telah melengkapi separuh imannya. Dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi.’ Dalam lafazh yang lain disebutkan, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

ﻣَﻦْ ﺭَﺯَﻗَﻪُ ﺍﻟﻠﻪُ ﺍﻣْﺮَﺃَﺓً ﺻَﺎﻟِﺤَﺔً ﻓَﻘَﺪْ ﺃَﻋَﺎﻧَﻪُ‏‎ ‎ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻰ ﺷَﻄْﺮِ ﺩِﻳْﻨِﻪِ، ﻓَﻠْﻴَﺘَّﻖِ ﺍﻟﻠﻪَ ﻓِﻲ‎ ‎ﺍﻟﺸَّﻄْﺮِ ﺍﻟﺜَّﺎﻧِﻰ‎

“Barangsiapa yang dikaruniai oleh Allah dengan wanita (isteri) yang shalihah, maka sungguh Allah telah membantunya untuk melaksanakan separuh agamanya. Maka hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam menjaga separuhnya lagi.”

Islam Tidak Menyukai Hidup dari seorang laki-laki yang membujang, karena Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk menikah dan melarang keras kepada orang yang tidak mau menikah. Shahabat Anas bin Malik radhiyallaahu ‘anhu berkata : “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk menikah dan melarang membujang dengan larangan yang keras.” Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda :

ﺗَﺰَﻭَّﺟُﻮﺍ ﺍﻟْﻮَﺩُﻭْﺩَ ﺍﻟْﻮَﻟُﻮْﺩَ، ﻓَﺈِﻧِّﻲ ﻣُﻜَﺎﺛِﺮٌ ﺑِﻜُﻢُ‏‎ ‎ﺍْﻷَﻧْﺒِﻴَﺎﺀَ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ‎

“Nikahilah wanita yang subur dan penyayang. Karena aku akan berbangga dengan banyaknya ummatku dihadapan para Nabi pada hari Kiamat nanti.”



Sindiran Pedas Umar Bin Khattab Kepada Yang Sudah Layak Menikah Tetapi Belum Mau Untuk Menikah

Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu berkata kepada seseorang yang belum menikah, padahal ia sudah layak untuk menikah karena tidak ada lagi penghalang buat dirinya dan tidak ada target pula yang lebih penting dari menikah.

ﻣﺎ ﻳﻤﻨﻌﻚ ﻣﻦ ﺍﻟﻨﻜﺎﺡ ﺇﻻ ﻋﺠﺰ ﺃﻭ ﻓﺠﻮﺭ‎

“Tidak ada yang menghalangimu menikah kecuali kelemahan (lemah syahwat) atau kemaksiatan, sebagai (ahli maksiat)”. Yang tentunya kita sudah pernah membaca sebuah motivasi agar segera menyempurnakan setengah agama dari Al-Quran dan Sunnah. Sebab sindiran pedas untuk penyemangat dari ulama yang mempraktekkan Al-Quran dan Sunnah dan menjadi suri tauladan. Imam Ahmad Rahimahullah pernah berkata :

ﻟﻴﺴﺖ ﺍﻟﻌﺰﺑﺔ ﻣﻦ ﺃﻣﺮ ﺍﻹﺳﻼﻡ ﻓﻲ‎ ‎ﺷﻲﺀ ﻭﻗﺎﻝ ﻣﻦ ﺩﻋﺎﻙ ﺇﻟﻰ ﻏﻴﺮ ﺍﻟﺘﺰﻭﻳﺞ‎ ‎ﻓﻘﺪ ﺩﻋﺎﻙ ﺇﻟﻰ ﻏﻴﺮ ﺍﻹﺳﻼﻡ‎

“Hidup membujang bukanlah termasuk ajaran Islam.”, Beliau juga berkata, “Barangsiapa yang mengajak untuk tidak menikah, maka dia telah menyeru kepada selain Islam.” lalu Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu pun berkata :

ﻟﻮ ﻟﻢ ﻳﺒﻖَ ﻣﻦ ﺃﺟﻠﻲ ﺇﻻ ﻋﺸﺮﺓ ﺃﻳﺎﻡ،‏‎ ‎ﻭﻟﻲ ﻃﻮﻝٌ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻨﻜﺎﺡ ﻟﺘﺰﻭﺟﺖ ﻛﺮﺍﻫﻴﺔ‎ ‎ﺃﻥ ﺃﻟﻘﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﺰﺑﺎً‎

“Seandainya aku tahu bahwa ajalku tinggal sepuluh hari lagi, dan aku mempunyai kemampuan untuk menikah, maka aku akan menikah. Karena aku tidak suka bertemu dengan Allah dalam keadaan membujang.”

Thawus (seorang tabi’in), Rahimahullah berkata :

ﻻ ﻳﺘﻢ ﻧﺴﻚ ﺍﻟﺸﺎﺏ ﺣﺘﻰ ﻳﺘﺰﻭﺝ‎

“Tidaklah akan sempurna ibadah dari seorang pemuda sampai ia sudah mampu untuk menikah.”

Abdullah bin ‘Abbas berkata kepada Sa’id bin Jubair yang belum menikah setelah ditanya, ia pun berkata

ﺗﺰﻭﺝ ﻳﺎ ﺳﻌﻴﺪ ﻓﺈﻥ ﺧﻴﺮ ﺭﺟﺎﻝ ﻫﺬﻩ‎ ‎ﺍﻷﻣﺔ ﺃﻛﺜﺮﻫﻢ ﻧﺴﺎﺀً.‎

“Menikahlah wahai Sa’id, karena sesungguhnya sebaik-baik umat ini adalah yang banyak isterinya.’ karena ucapan dari Umar ini telah dijadikan hujjah sesuai dengan keadaan

ﻭﻗﺎﻝ ﺇﺑﺮﺍﻫﻴﻢ ﺑﻦ ﻣﻴﺴﺮﺓ ﻗﺎﻝ ﻟﻲ‎ ‎ﻃﺎﻭﺱ ﻟﺘﻨﻜﺤﻦ ﺃﻭ ﻷﻗﻮﻟﻦ ﻟﻚ ﻣﺎ ﻗﺎﻝ‎ ‎ﻋﻤﺮ ﻷﺑﻲ ﺍﻟﺰﻭﺍﺋﺪ ﻣﺎ ﻳﻤﻨﻌﻚ ﻣﻦ ﺍﻟﻨﻜﺎﺡ‎ ‎ﺇﻻ ﻋﺠﺰ ﺃﻭ ﻓﺠﻮﺭ‎

Ibrahim bin Maisarah berkata, “Thawus berkata kepadaku, ‘Engkau benar-benar menikah atau aku mengatakan kepadamu seperti apa yang dikatakan oleh ‘Umar kepada Abu Zawaid, “Jika tidak ada yang menghalangimu untuk menikah, kecuali kelemahan atau kemaksiatan (ahli maksiat).

Setelah kalian sudah mengetahui penjelasan dari beberapa hadits maupun sunnah yang telah aku sampaikan ini, maka terkhusus buat kaum bani adam atau laki-laki yang memang sudah mampu untuk berkeluarga hendaklah menikahi wanita-wanita yang berahlak baik untuk dijadikan sebagai pasangan hidup (istri sholeha) hingga maut memisahkan. Yang begitu juga untuk kaum wanitanya jangan sampai pula untuk tidak mau menikah jika telah siap, apalagi sampai menyukai sesama jenisnya yaitu menjadi kaum lesbian agar tidak mendapatkan laknat dan murka dari Rabb-Mu (Allah SWT)

Silakan Baca Juga Sobat Tentang : Pandangan Islam Menyerupai Laki Laki Dan Perempuan

Share:

Kamis, 30 Mei 2019

Hukum Islam Buat Para Pelakor Perebut Suami Orang





Kebahagian adalah sebuah impian yang paling indah, yang dimiliki oleh setiap orang. Karena tidak ada satupun manusia normal dimuka bumi serambi mekah ini yang ingin kehidupan di keluarga tercintanya hancur berantakan. Makanya, setiap orang yang sudah berkeluarga pastinya akan selalu ingin berusaha terus untuk melindungi dan mempertahankan keluarganya supaya tidak hancur. Sebab adanya kehadiran dari orang pihak ketiga inilah yang paling ditakutkan oleh pasangan suami istri. Umumnya mereka tidak ingin suaminya berselingkuh ataupun sebaliknya karena anak-anaknya pulalah yang nantinya akan menjadi korbannya. Sebagian keluarga akan hancur dan tidak damai lantaran ada pihak ketiga yang ingin merusak hubungan rumah tangga mereka atau yang biasa disebut juga sebagai takhbib.

Baca Juga Sobat : Amalan Baik Dan Buruk Yang Akan Terus Mengalir Pahala Dan Dosanya

Pihak ketiga ini diistilahkan dengan sebutan sebagai Pelakor dan Pebinor. Pelakor untuk perempuan yang merebut suami orang lain, sementara Pebinor ditujukan untuk laki-laki yang merebut istri orang lain, yang baik pelakor ataupun pebinor keduanya sama-sama dilarang dalam agama Islam. Bahkan, Rasulullah ﷺ pun pernah bersabda ke umatnya :

ﻣَﻦْ ﺧَﺒَّﺐَ ﻋَﺒْﺪًﺍ ﻋَﻠَﻰ ﺃَﻫْﻠِﻪِ ﻓَﻠَﻴْﺲَ ﻣِﻨَّﺎ،‏‎ ‎ﻭَﻣَﻦْ ﺃَﻓْﺴَﺪَ ﺍِﻣْﺮَﺃَﺓً ﻋَﻠَﻰ ﺯَﻭْﺟِﻬَﺎ ﻓَﻠَﻴْﺲَ‏‎ ‎ﻣِﻨَّﺎ‎

“Siapa yang menipu dan merusak (hubungan) seorang budak dengan tuannya, maka mereka itu bukanlah bagian dari kami. Dan siapa yang merusak hubungan seorang wanita dengan suaminya, maka dia bukanlah bagian dari kami.” (HR. Ahmad, Ibnu Hibban, Silsilah al-Ahadits al-Shahihah hadits no. 325). Yang didalam kitab Mausu’ah Fiqhiyyah pun sudah dijelaskan bahwa merusak disini adalah mengompor-ngompori untuk meminta cerai atau menyebabkannya secara tidak langsung.

ﻣَﻦْ ﺃَﻓْﺴَﺪَ ﺯَﻭْﺟَﺔَ ﺍﻣْﺮِﺉٍ ﺃَﻱْ:ﺃَﻏْﺮَﺍﻫَﺎ‎ ‎ﺑِﻄَﻠَﺐِ ﺍﻟﻄَّﻼَﻕِ ﺃَﻭِ ﺍﻟﺘَّﺴَﺒُّﺐِ ﻓِﻴﻪِ ، ﻓَﻘَﺪْ‏‎ ‎ﺃَﺗَﻰ ﺑَﺎﺑًﺎ ﻋَﻈِﻴﻤًﺎ ﻣِﻦْ ﺃَﺑْﻮَﺍﺏِ ﺍﻟْﻜَﺒَﺎﺋِﺮِ”‏‎ ‎ﺍﻧﺘﻬﻰ‎

“Yang dimaksud merusak istri orang lain disini yaitu mengompor-ngompori untuk meminta cerai atau menyebabkannya, maka ia telah melakukan dosa yang sangat besar.” Maka demikian juga buat para Pelakor yang menggoda suami orang lain, membuat suami bisa lupa akan tanggung jawabnya sebagai imam di keluarganya, dan benci kepada istrinya karena perbuatan selingkuh. Yang tentunya berbeda dengan wanita yang menawarkan diri untuk dinikahi kepada seorang laki-laki, dalam hal ini hukumnya boleh, baik yang statusnya masih jomblo ataupun sudah menikah. Karena hal yang seperti ini tidaklah akan mengurangi kehormatan dan kemuliaan dari seorang wanita itu sendiri.



Dalam hadits diatas pun telah menunjukan bahwa merebut atau merusak hubungan seorang wanita dengan suaminya (Pebinor), ataupun merusak hubungan suami dengan istrinya (Pelakor), kedua-duanya tidak pernah dibenarkan dalam agama Islam. Bahkan, Nabi shallallahu alaihi wa sallam mengancam bahwa orang yang merusak pasangan suami istri itu sebagai bukan bagian dari Islam. Yang jangankan hanya merebut suami atau istri orang lain, untuk meminang pinangan orang lain saja tidak di perbolehkan. Sebab Rasulullah melarang seorang laki-laki meminang pinangan orang lain, kecuali kalau sudah jelas laki-laki tersebut sudah memutuskan pinangannya (HR. Ahmad). Sebab semua ini bertujuan agar terciptanya kedamaian, keharmonisan pada saat berumah tangga dan terhindar pula dari perpecahan.

Dalam pernikahan pun karena statusnya sebagai ibadah kepada Allah maka wajib pula jika kita sudah meminta terlebih dahulu sebuah doa restu kepada kedua orangtua, entah itu untuk keluarga sendiri maupun kepada keluarga besar dari calon mertuanya seperti pada hadits berikut ini sobat

ﺭِﺿَﻰ ﺍﻟﺮَّﺏِّ ﻓِﻲ ﺭِﺿَﻰ ﺍﻟﻮَﺍﻟِﺪِ، ﻭَﺳَﺨَﻂُ‏‎ ‎ﺍﻟﺮَّﺏِّ‏‎ ‎ﻓِﻲ ﺳَﺨَﻂِ ﺍﻟْﻮَﺍﻟِﺪِ

Dari Abdullah bin ’Amru Radhiallahu ‘anhuma, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Ridha Allah itu tergantung pada ridha orangtua kita, dan murka Allah pun tergantung juga pada murkanya orangtua.” (Hasan. at-Tirmidzi : 1899, HR. al-Hakim : 7249, ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabiir : 14368, al-Bazzar : 2394). Kandungan dari hadits ini adalah : Seorang anak itu wajib berusaha untuk membuat kedua orang tuanya menjadi ridha. Yang dalam hadits diatas, Rasulullah menyebutkan bahwa ridha Allah bergantung pada ridha orangtua. Yang sama halnya juga dengan mencari ridha dari Allah ﷻ yang merupakan suatu kewajiban, demikian pula dengan mencari ridha dari kedua orangtua kita.

Silakan Dibaca Juga Artikel Tentang : Dosa Besar Penyebab Jodoh Tidak Diberikan Oleh Allah

Share:

Minggu, 21 Oktober 2018

Mendatangi Dukun Peramal Haram Dalam Ajaran Islam




Apapun dari setiap alasan manusia yang dengan sengaja dan berani untuk mendatangi dan membenarkan tukang ramal ataupun dukun dalam segala hal dengan keyakinan bahwa tukang ramal itu mengetahuinya dengan sendirinya, bukan karena adanya setan yang mengabarkannya, hal seperti ini dihukumi sebagai manusia yang telah Kafir (keluar dari Islam). Karena untuk mengetahui hal-hal yang bersifat ghaib secara khusus itu hanyalah Allah saja yang maha tahu. Sebab Allah Ta’ala Berfirman :

ﻭَﻋِﻨْﺪَﻩُ ﻣَﻔَﺎﺗِﺢُ ﺍﻟْﻐَﻴْﺐِ ﻟَﺎ ﻳَﻌْﻠَﻤُﻬَﺎ‎ ﺇِﻟَّﺎ ﻫُﻮَ‏‎

‎‏”Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib tidak ada yang akan mengetahuinya kecuali Dia sendiri” (QS. Al An’am : 59)

Begitu pula dalam ayat yang lainnya di sebutkan :

ﻗُﻞْ ﻟَﺎ ﻳَﻌْﻠَﻢُ ﻣَﻦْ ﻓِﻲ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﻭَﺍﺕِ‎ ﻭَﺍﻟْﺄَﺭْﺽِ ﺍﻟْﻐَﻴْﺐَ ﺇِﻟَّﺎ ﺍﻟﻠَّﻪ‏‎

‎‏“Katakanlah : Tidak ada seorangpun dilangit dan dibumi yang dapat mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah.” (QS. An Naml : 65)

Al Munawi berkata : “Jika meyakini bahwa tukang ramal bisa mengetahui perkara ghaib dengan sendirinya maka ia telah kafir. Jika keyakinannya bahwa Jin yang menyampaikan berita kepadanya dari berita Malaikat dan Ilham yang diperoleh seperti itu, lantas dibenarkan, hal yang seperti ini tidak sampai dianggap Kafir.”

Fenomena kesyirikan dan pelanggaran tauhid banyak terjadi dikalangan masyarakat kita, karena kurangnya pengetahuan mereka tentang masalah ilmu prinsip tauhid dan keimanan, serta hal-hal yang bisa mendangkalkan bahkan merusak aqidah (keyakinan) seorang muslim. Kenyataan inipun telah di isyaratkan dalam banyak ayat suci Al-Qur’an, di antaranya dalam Firman Allah Ta’ala :

ﻭَﻣَﺎ ﻳُﺆْﻣِﻦُ ﺃَﻛْﺜَﺮُﻫُﻢْ ﺑِﺎﻟﻠَّﻪِ ﺇِﻟَّﺎ ﻭَﻫُﻢْ ﻣُﺸْﺮِﻛُﻮﻥَ

“Dan sebagian besar manusia tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan-Nya (dengan sembahan-sembahan lain)” (QS Yusuf:106)

Silakan Baca Juga : Jenis Dan Hukum Islam Tentang Perbuatan Syirik



Mendatangi tukang ramal dengan keyakinan bahwa tukang ramal tersebut mendapatkan hasil ramalannya dari setan yang ia pelihara (sekutunya) sehingga dapat mengetahui jika ada barang yang hilang, atau terjatuh, maka hal yang seperti ini ada dua hukumannya yaitu :

Tidak akan diterima shalatnya selama empat puluh hari, sebagaimana disebutkan dalam hadits :

ﻣَﻦْ ﺃَﺗَﻰ ﻋَﺮَّﺍﻓًﺎ ﻓَﺴَﺄَﻟَﻪُ ﻋَﻦْ‎ ﺷَﻰْﺀٍ ﻟَﻢْ ﺗُﻘْﺒَﻞْ ﻟَﻪُ ﺻَﻼَﺓٌ ﺃَﺭْﺑَﻌِﻴﻦَ‎ ﻟَﻴْﻠَﺔً‏‎

‎“Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal, maka shalatnya selama 40 hari tidak diterima.” (HR. Muslim no. 2230, dari Shofiyah, dan dari beberapa istri Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam)

An-Nawawi Rahimahullah Berkata :

ﻭَﺃَﻣَّﺎ ﻋَﺪَﻡُ ﻗَﺒُﻮﻝِ ﺻﻼﺗﻪ ﻓﻤﻌﻨﺎﻩ ﺃﻧﻪ‎ ‎ﻻﺛﻮﺍﺏ ﻟَﻪُ ﻓِﻴﻬَﺎ ﻭَﺇِﻥْ ﻛَﺎﻧَﺖْ ﻣُﺠْﺰِﺋَﺔً ﻓِﻲ‎ ‎ﺳُﻘُﻮﻁِ ﺍﻟﻔﺮﺽ ﻋﻨﻪ ﻭﻻﻳﺤﺘﺎﺝ ﻣَﻌَﻬَﺎ‎ ‎ﺇِﻟَﻰ ﺇِﻋَﺎﺩَﺓٍ

“Adapun makna tidak diterima shalatnya disini adalah tidak ada sedikit pun pahala baginya, yang meski shalatnya cukup dalam menjatuhkan kewajiban darinya, sehingga dengan itu ia tidak perlu lagi untuk mengulang shalatnya.” [Syarhu Muslim, 14/227, Taisirul ‘Azizil Hamid, hal. 347-348]

Kufur terhadap apa yang telah diturunkan kepada Nabi Muhammad, yaitu kufur Ashgor. Yang telah disebutkan dalam hadits :

ﻣَﻦْ ﺃَﺗَﻰ ﻛَﺎﻫِﻨﺎً ﺃَﻭْ ﻋَﺮَّﺍﻓﺎً ﻓَﺼَﺪَّﻗَﻪُ‎ ﺑِﻤَﺎ ﻳَﻘُﻮﻝُ ﻓَﻘَﺪْ ﻛَﻔَﺮَ ﺑِﻤَﺎ ﺃُﻧْﺰِﻝَ‎ ﻋَﻠَﻰ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ‏‎

“Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal, lalu ia membenarkannya, maka ia berarti telah kufur pada Al-Qur’an yang telah diturunkan pada Muhammad.” (HR. Ahmad no. 9532. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Informasi Lainnya Yang Bisa Dibaca : Sejarah Islam Asal Usul Dari Jin Setan dan Iblis

Mendatangi tukang ramal, namun tidak mau untuk membenarkannya, termasuk pula hanya sekedar membaca ramalan bintang, hal yang seperti ini dihukumi haram untuk tujuan Saddudz Dzaro-i’, yaitu agar tidak terjerumus pada keharaman yang lebih parah. Karena Dalil terlarangnya dari hadits Mu’awiyah bin Al Hakam As Sulamiy, ia berkata :

ﻭَﺇِﻥَّ ﻣِﻨَّﺎ ﺭِﺟَﺎﻻً ﻳَﺄْﺗُﻮﻥَ ﺍﻟْﻜُﻬَّﺎﻥَ‎ ﻗَﺎﻝَ ﻓَﻼَ ﺗَﺄْﺗِﻬِﻢ‏‎

‎“Diantara kami ada yang mendatangi para tukang Ramal”. Lalu Rasul Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam pun berkata :

“Jangan datang ketukang ramal tersebut.” (HR. Muslim no. 537)

Mendatangi tukang ramal tapi hanya untuk bertanya saja dengan maksud mengujinya dan ingin mengetahui jika ramalan yang ia lakukan ini bisa mengungkap dari setiap kedustaannya. Hal yang seperti ini masih diperbolehkan karena ada maslahat yang besar dan tidak membahayakan aqidah dari umatnya Rasul SAW

Al-Imam An-Nawawi Rahimahullah berkata : Siapa yang dimaksud paranormal atau tukang ramal itu?

ﺃَﻣَّﺎ ﺍﻟْﻌَﺮَّﺍﻑُ ﻓَﻘَﺪْ ﺳَﺒَﻖَ ﺑَﻴَﺎﻧُﻪُ ﻭَﺃَﻧَّﻪُ ﻣِﻦْ‏‎ ‎ﺟُﻤْﻠَﺔِ ﺃَﻧْﻮَﺍﻉِ ﺍﻟْﻜُﻬَّﺎﻥِ ﻗَﺎﻝَ ﺍﻟْﺨَﻄَّﺎﺑِﻲُّ‏‎ ‎ﻭَﻏَﻴْﺮُﻩُ ﺍﻟْﻌَﺮَّﺍﻑُ ﻫُﻮَ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﻳَﺘَﻌَﺎﻃَﻰ ﻣَﻌْﺮِﻓَﺔَ ﻣَﻜَﺎﻥِ ﺍﻟْﻤَﺴْﺮُﻭﻕِ ﻭَﻣَﻜَﺎﻥ‏‎ ‎ﺍﻟﻀَّﺎﻟَّﺔِ ﻭَﻧَﺤْﻮِﻫِﻤَﺎ‎

“Adapun paranormal, maka telah lewat penjelasannya, bahwa ia termasuk kedalam golongan para dukun. Al-Khattabi dan selain beliau Rahimahumullah berkata : Paranormal adalah yang melakukan sebuah ritual untuk mencari tahu tempat barang yang dicuri, tempat barang yang hilang dan yang semisalnya.”

Ancaman dalam hadits ini berlaku bagi siapa saja yang bertanya kepada dukun atau tukang ramal, baik membenarkan maupun tidak ragu, yang hanya saja kalau ia membenarkan maka ia akan dianggap kafir.

‏Sebagaimana Firman Allah Ta’ala :

‎‏ ﻭَﺃَﻧَّﻪُ ﻛَﺎﻥَ ﺭِﺟَﺎﻝٌ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﺄِﻧْﺲِ ﻳَﻌُﻮﺫُﻭﻥَ‏‎ ‎ﺑِﺮِﺟَﺎﻝٍ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﺠِﻦِّ ﻓَﺰَﺍﺩُﻭﻫُﻢْ ﺭَﻫَﻘﺎً ‏‎

“Dan bahwasannya ada beberapa orang laki-laki diantara manusia yang meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara Jin, maka jin-jin itu akan menambah mereka dosa dan kesalahan.” (Al-Jin: 6)

Menambah kesalahan disini artinya menambah rasa ketakutan, yang mana keberadaan para dukun dalam masayarakat dapat dikategorikan sebagai alat untuk menebarkan teror, mengotori akal manusia, memunculkan rasa takut, menyebarkan kedustaan dan kejelekan, sehingga jadilah manusia dalam kecemasan dan kegelisahan yang disebabkan para dukun, tatkala mereka mendatangi para dukun, lalu para dukun tersebut berkata :

Sesungguhnya Fulan telah menyihirmu, atau mengikatmu dengan sihirnya, mengirim Jin kepadamu, atau selain itu dari berbagai kedustaan dan provokasi mereka yang menebar terror.”
Share:

Sabtu, 20 Oktober 2018

Hadits Tentang Larangan Ghibah Maupun Fitnah




Walaupun cukup banyak juga dari kalangan kaum muslimin yang mampu untuk menjalankan perintah perintahnya Allah Azza wa Jalla dengan baik dan mau pula menjalankan sunnah-sunnah dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mampu menjauhkan dirinya dari perbuatan zina, berkata dusta, meminum khamer, bahkan mampu juga untuk shalat malam di setiap harinya, senantiasa puasa senin kamis. Namun mereka tidak mampu menghindarkan dirinya dari perbuatan ghibah. Bahkan walaupun mereka telah tahu bahwasannya ghibah itu sangat tercela dan merupakan dosa besar, tetap saja mereka tidak mampu menghindarkan dirinya dari perbuatan ghibah yaitu sering membicarakan keburukannya orang lain. Yang dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu’anhu pernah menyampaikan tentang dosanya para pelaku ghibah dengan membawakan sabdanya baginda Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam :

مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لِأَخِيهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَيْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَنْ لَا يَكُونَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمَتِهِ وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ

“Siapa yang pernah menzalimi saudaranya berupa menodai kehormatan atau mengambil sesuatu yang telah menjadi miliknya, hendaknya ia meminta kehalalannya dari kezaliman tersebut hari ini. Sebelum tiba hari kiamat yang tidak akan bermanfaat lagi dinar dan dirham. Pada saat itu bila ia mempunyai amal shalihnya maka akan diambil seukiran kezaliman yang pernah ia perbuat. Bila tidak memiliki amal kebaikan, maka keburukan saudaranya akan diambil yang kemudian akan dibebankan kepadanya.” (HR. Bukhari No. 2449)

Allah Subhanahu Wa Ta’ala Berfirman :

ﻭَﻻَ ﻳَﻐْﺘِﺐْ ﺑَﻌْﻀُﻜُﻢْ ﺑَﻌْﻀًﺎ‎ ﺃَﻳُﺤِﺐُّ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﺃَﻥْ ﻳَﺄْﻛُﻞَ ﻟَﺤْﻢَ‎ ﺃَﺧِﻴْﻪِ ﻣَﻴْﺘًﺎ ﻓَﻜَﺮِﻫْﺘُﻤُﻮْﻩُ ﻭَﺍﺗَّﻘُﻮْﺍ‎ ﺍﻟﻠﻪَ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠﻪَ ﺗَﻮَّﺍﺏٌ ﺭَﺣِﻴْﻢٌ

“Dan janganlah sebagian kalian mengghibahi sebagian yang lain. Sukakah salah seorang dari kalian memakan daging bangkai saudaranya yang telah mati, pasti kalian akan membencinya. Maka bertaqwalah kalian kepada Allah, karena sungguh Allah itu Maha menerima taubat dan Maha pengasih.” (QS. Al Hujurat : 12)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

أَتَدْرُونَ ما الغِيبَةُ؟ قالوا: اللَّهُ ورَسولُهُ أعْلَمُ، قالَ: ذِكْرُكَ أخاكَ بما يَكْرَهُ قيلَ أفَرَأَيْتَ إنْ كانَ في أخِي ما أقُولُ؟ قالَ: إنْ كانَ فيه ما تَقُولُ، فَقَدِ اغْتَبْتَهُ، وإنْ لَمْ يَكُنْ فيه فقَدْ بَهَتَّهُ.

“Tahukah kalian apa itu ghibah?” Mereka menjawab : “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Ia berkata, “Engkau menyebutkan kejelekan saudaramu yang ia tidak suka untuk didengarkan orang lain.” Beliau ditanya, “Bagaimana jika yang disebutkan sesuai kenyataan?” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Jika sesuai kenyataan berarti engkau telah menggibahnya.” Jika tidak sesuai, berarti engkau telah memfitnahnya.” (HR. Muslim No. 2589)

Dari Ibnu Umar radhiyallaahu ‘anhuma, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :

يا معشَرَ مَن أسْلَمَ بلِسانِه، ولم يُفْضِ الإيمانُ إلى قلبِه، لا تُؤْذُوا المُسلِمينَ، ولا تُعَيِّروهم، ولا تتَّبِعوا عَوْراتِهم؛ فإنَّه مَن تتَبَّع عَوْرةَ أخيه المسلِمِ تتَبَّع اللهُ عورتَه، ومَن تتَّبَع اللهُ عَورتَه يَفْضَحْهُ ولو في جَوفِ رَحلِه

“Wahai sekalian orang yang mengaku berislam dengan lisannya padahal iman itu belum masuk ke dalam hatinya. Janganlah kalian menyakiti kaum muslimin! Janganlah menjelekkan mereka. Janganlah mencari-cari kekurangan mereka! Sebab, barang siapa mencari-cari kekurangan saudaranya yang muslim, niscaya Allah akan mencari-cari kekurangannya. “Barang siapa yang Allah cari-cari kekurangannya, niscaya Allah akan membongkar aibnya dan mempermalukannya, walaupun dia berada di dalam rumahnya.” (HR. Tirmidzi No. 2032 dan Ibnu Hibban No. 5763)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

كُلُّ أُمَّتِى مُعَافًى إِلاَّ الْمُجَاهِرِينَ ، وَإِنَّ مِنَ الْمَجَانَةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ عَمَلاً ، ثُمَّ يُصْبِحَ وَقَدْ سَتَرَهُ اللَّهُ ، فَيَقُولَ يَا فُلاَنُ عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا ، وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ

“Setiap umatku akan dimaafkan, kecuali orang yang terang-terangan dalam bermaksiat. Sesungguhnya, termasuk menampakkan kemaksiatan adalah seseorang berbuat suatu perbuatan maksiat dimalam hari, yang kemudian dipagi harinya dia menceritakan perbuatannya tersebut, padahal Allah sendiri telah menutupinya. Dia mengatakan, ‘Hai Fulan.. Tadi malam saya berbuat demikian dan demikian.’ padahal sepanjang malam Tuhannya telah menutupi aibnya, tetapi ketika pagi hari dia justru membuka penutup yang telah Allah tutupkan ke padanya.” (HR. Bukhari No. 6069 dan Muslim No. 2990)

Silakan Baca Juga : Sejarah Islam Asal Usul Dari Jin Setan dan Iblis

Sebab memakan bangkai hewan yang sudah mati dan berbau busuk saja pasti akan menjijikkan, apalagi memakan daging bangkai saudara kita sendiri. Sebagaimana yang dikatakan oleh ‘Amru bin Al-‘Ash Radhiyallahu ‘anhu :

ﻋَﻦْ ﻗَﻴْﺲٍ ﻗَﺎﻝَ : ﻣَﺮَّ ﻋَﻤْﺮُﻭ ﺑْﻦُ ﺍﻟﻌَﺎﺹِ ﻋَﻠَﻰ ﺑﺒَﻐْﻞٍ ﻣَﻴِّﺖٍ, ﻓَﻘَﺎﻝَ : ﻭَﺍﻟﻠﻪِ ﻷََﻥْ ﻳَﺄْﻛُﻞَ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﻣِﻦْ ﻟَﺤْﻢِ ﻫَﺬَﺍ )ﺣَﺘَّﻰ ﻳﻤْﻸَ ﺑَﻄْﻨَﻪُ ( ﺧَﻴْﺮٌ ﻟَﻪُ ﻣِﻦْ ﺃَﻥْ ﻳَﺄْﻛُﻞَ ﻟَﺤْﻢَ ﺃَﺧِﻴْﻪِ )ﺍﻟْﻤُﺴْﻠِﻢِ

“Dari Qais dia berkata : ‘Amru bin Al-‘Ash Radhiyallahu ‘anh melewati bangkai seekor bighol (hewan hasil persilangan kuda dengan keledai), lalu beliau pun berkata : “Demi Allah, salah seorang dari kalian memakan daging bangkai ini hingga memenuhi perutnya lebih baik baginya daripada ia memakan daging saudaranya sendiri yang muslim.” (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad No. 736, dari Kitab As-Shamt No. 177)



Syaikh al Utsaimin rahimahullah berkata :

اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

“Ghibah termasuk dosa besar yang tidak bisa dihapus oleh shalat, sedekah, puasa dan haji.” (Syarh Riyadush Shalihin : 6/109)

Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu pun pernah berkata :

عَنْ حَمَّاد عَنْ إبْرَاهِيْمَ قَالَ : كَانَ اِبْنُ مَسْعُوْدٍ رَ ضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُوْلُ : الْغِيْبَةُ أَنْ تَذْكُرَ مِنْ أَخِيْكَ مَا تَعْلَمُ فِيْهِ. وَإِذَا قُلْتَ مَا لَيْسَ فِيْهِ فَذَاكَ الْبُهْتَانُ

“Dari Hammad dan Ibrahim : Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu berkata : ”Ghibah adalah engkau menyebutkan apa yang kau ketahui pada saudaramu, dan jika engkau mengatakan apa yang tidak ada pada dirinya berarti itu adalah kedustaan.” (Dari kitab As-Somt No. 211)

Pandangan Islam Tentang Hukum Ghibah Yang Dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala Berfirman :

ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁﻣَﻨُﻮﺍ ﺍﺟْﺘَﻨِﺒُﻮﺍ ﻛَﺜِﻴﺮًﺍ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻈَّﻦِّ ﺇِﻥَّ ﺑَﻌْﺾَ ﺍﻟﻈَّﻦِّ ﺇِﺛْﻢٌ ۖ ﻭَﻟَﺎ ﺗَﺠَﺴَّﺴُﻮﺍ

Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka. Sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa, dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain.” (QS. Al-Hujurat/49 : 12)

Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam telah menyeru kepada pelaku perbuatan ini, yang riwayatnya dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata bahwa “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam bersabda :

ﻋَﻦْ ﺃَﻧَﺲِ ﺑْﻦِ ﻣَﺎﻟِﻚٍ ﻗَﺎﻝ : ﻗَﺎﻝَ ﺭَﺳُﻮْﻝُ ﺍﻟﻠﻪ : ﻣَﺮَﺭْﺕُ ﻟَﻴْﻠَﺔَ ﺃُﺳْﺮِﻱَ ﺑِﻲْ ﻋَﻠَﻰ ﻗَﻮْﻡٍ ﻳَﺨْﻤِﺸُﻮْﻥَ ﻭُﺟُﻮْﻫَﻬُﻢْ ﺑِﺄَﻇَﺎﻓِﺮِﻳْﻬِﻢْ, ﻓَﻘُﻠْﺖُ : ﻳَﺎ ﺟِﺒْﺮِﻳْﻞُِ ﻣَﻦْ ﻫَﺆُﻵﺀِ؟ ﻗَﺎﻝَ : ﺍﻟَّﺬِﻳْﻦَ ﻳَﻐْﺘَﺎﺑُﻮْﻥَ ﺍﻟﻨَّﺎﺱَ, ﻭَﻳَﻘَﻌُﻮْﻥَ ﻓِﻲْ ﺃَﻋْﺮَﺍﺿِﻬِﻢْ

”Pada malam Isra’ aku melewati sekelompok orang yang melukai, mencakar wajah-wajah mereka dengan kuku-kuku mereka sendiri”. Lalu aku bertanya : ”Siapakah mereka Jibril?”. Jibril pun menjawab :

“Mereka adalah orang-orang yang mengghibahi manusia, dan mencela kehormatan-kehormatannya mereka sendiri”.

Baca Juga Sobat : Hindarilah Sifat Riya Untuk Pamer Ibadah Di Jejaring Sosial

Jika sudah mengetahui yang bahwasannya ghibah itu telah dibenci dan dilaknat lansung oleh Allah maka mulailah dari sekarang juga untuk berhenti membicarakan ataupun menceritakan keburukan-keburukannya orang lain dengan cara menceritakan aibnya ke banyak orang. Apalagi sebagai saudara kita sendiri (semuslim), ataupun kepada non muslim. Sebab ingatlah setiap dari ucapan lisan kita itu telah dicatat oleh malaikat Munkar dan Nakir yang nantinya akan diminta pertanggung jawabannya kelak disaat setiap manusia sudah ada dialam barzakh.


Share:

Jumat, 19 Oktober 2018

Sejarah Islam Asal Usul Dari Jin Setan dan Iblis



Setiap kehidupan manusia yang ada didunia ini tentunya tidak hanya akan menjalin hubungannya dengan sesama manusia saja. Sebab ada mahluk yang lainnya juga dibumi ini seperti Jin dan hewan pula. Lalu siapa sajakah mereka? Tentunya diantara beberapa makhluk hidup itu ada juga yang sukanya sering memperbudak dirinya sendiri ataupun untuk makhluk hidup lainnya dengan cara menyakitinya agar bisa memancing kemurkaan dan kebesaran dari Allah, sehingga kemarahan Allah pun akan ditimpakan juga kepada kita, yang kemudian pada akhirnya mereka lari dari Rabb-Nya dan menuju ke neraka jahanam sebagai tempat hidup kekal terakhirnya.

Dan Berikut Ini Sejarah Singkat Dari Hadirnya Jin, Setan, Maupun Iblis

Jin itu juga adalah makhluk Allah Ta’ala, yang selain manusia dan malaikat. Jin dan manusia memiliki sedikit persamaan, yaitu sama-sama memiliki sifat berakal dan kemampuan yang bisa memilih jalan kebenaran dan keburukan, dengan ada Jin yang muslim maupun Jin kafir yang bisa disebut juga sebagai setan dan iblis karena telah ingkar dan sombong kepada Rabbnya, yang akan selalu menggoda imannya manusia sebagai anak cucunya Nabi Adam hingga hari kiamat tiba. Jin dan manusia pun diciptakan dengan tujuan yang sama pula untuk melaksanakan setiap perintah dan menjauhi segala larangan dari syari’at islam. Dan siapa saja yang taat kepada Allah, maka Allah akan Ridha terhadapnya dan memasukannya ke surga, sebaliknya barang siapa yang durhaka dan membangkang terhadap perintah tersebut, dia akan memasuki neraka dengan ketiga firmannya dibawah ini

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْاِنْسَ اِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ ۝٥٦

“Tidaklah Aku menciptakan Jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat : 56)

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :

وَأَنَّا مِنَّا الْمُسْلِمُونَ وَمِنَّا الْقَاسِطُونَ فَمَنْ أَسْلَمَ فَأُولَئِكَ تَحَرَّوْا رَشَدًا - وَأَمَّا الْقَاسِطُونَ فَكَانُوا لِجَهَنَّمَ حَطَبًا

“Sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang taat dan ada pula orang-orang yang menyimpang dari kebenaran. Barangsiapa yang yang taat, maka mereka itu benar-benar telah memilih jalan yang lurus. Adapun orang-orang yang menyimpang dari kebenaran, maka mereka menjadi kayu api bagi neraka Jahannam.” (QS. al-Jin Ayat : 14 – 15)

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :

وَّاَنَّا مِنَّا الْمُسْلِمُوْنَ وَمِنَّا الْقٰسِطُوْنَۗ فَمَنْ اَسْلَمَ فَاُولٰۤىِٕكَ تَحَرَّوْا رَشَدًا ۝١٤

“Sesungguhnya di antara kami (Jin) ada yang muslim dan ada pula yang menyimpang dari kebenaran. Siapa yang memeluk Islam maka telah memilih jalan yang benar.” (QS. Al-Jinn : 14)

Setan itu juga sebagai makhluk ciptaannya Allah yang masih sebangsa dengan Jin karena sifat sombongnya lalu menjadi setan, dan banyak didalam Al-Qur’an sudah menyatakan bahwa setan itu termasuk bagian daripada Jin. Yang pada awalnya jika Jin sebelum diberikan gelarnya sebagai setan, mereka itu masih mau untuk menyembah Allah, tinggal di langit bersama malaikat dan bisa masuk surga. Namun kemudian Jin durhaka kepada Allah saat diperintahkan untuk sujud kepada Nabi Adam AS, dia tidak mau sujud karena sombong, yang merasa jika dirinya lebih tinggi dan akhirnya iri hati menjadi mahluk setan yang berhati dengki kepada manusia. Maka dari itu Allah pun lansung menjauhkannya dari pintu RahmatNya. Sebab kata setan dalam bahasa Arab sendiri biasa digunakan untuk menyebut apa saja yang membangkang yang tidak mau diatur. Mereka disebut setan karena pembangkang terhadap Rabbnya yang disebut juga Thaghut, dengan Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :

اَلَّذِيْنَ اٰمَنُوْا يُقَاتِلُوْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِۚ وَالَّذِيْنَ كَفَرُوْا يُقَاتِلُوْنَ فِيْ سَبِيْلِ الطَّاغُوْتِ فَقَاتِلُوْٓا اَوْلِيَاۤءَ الشَّيْطٰنِۚ اِنَّ كَيْدَ الشَّيْطٰنِ كَانَ ضَعِيْفًاۚ ࣖ ۝٧٦

“Orang-orang yang berperang dijalan Allah, sedangkan orang-orang kufur berperang dijalan Tahghut, sebab itu perangilah kawan-kawan setan itu, karena sesungguhnya tipu daya setan lemah.” (QS. An-Nisa : 76)

Sebenarnya setan sendiri telah melampaui batas dan membangkang terhadap Rabbnya. Jadi mahluk ini sebenarnya telah putus asa dari Allah, maka Allah menyebutnya dengan ‘Iblis’. Sebab “Balasa” dalam bahasa Arabnya berarti orang yang tidak memiliki kebaikan sama sekali, sedangkan “Ublisa” berarti putus asa dan pusing. Asal-usul makhluk ini semua diciptakan oleh Allah dari api, dan setan atau iblis disini berasal dari bangsa Jin. “Kecuali Iblis, dia berasal dari golongan Jin”.

Berikut Ini Sejarah Singkat Dari Permusuhan Manusia Dan Dendam Setan Kepada Anak Cucu Nabi Adam

Permusuhan antara setan dan manusia memiliki akar sejarah yang sangat panjang yaitu ketika Allah menciptakan Nabi Adam, Allah pun lansung memerintahkan kepada para Malaikat untuk sujud kepada Nabi Adam, saat itu Jin sebelum menjadi setan dan iblis hingga malaikat yang ada di surga masih sama-sama beribadah kepada Allah dan perintah ini berlaku untuk mereka semua, namun Jin merasa dirinya itu lebih tinggi dan merasa sombong, yang ia sangat enggan untuk sujud kepada Nabi Adam ‘Alaihissallam hingga Jin pun berkata :

قَالَ اَنَا۠ خَيْرٌ مِّنْهُ خَلَقْتَنِيْ مِنْ نَّارٍ وَّخَلَقْتَهٗ مِنْ طِيْنٍ ۝٧٦

“Aku lebih baik daripadanya, karena Engkau ciptakan aku dari api, sedangkan dia Engkau ciptakan dari tanah.” (QS. Shad : 76)

Karena kesombongannya pula lantas Allah mengusir Jin dengan sifat buruk setannya untuk keluar dari syurga yang kekal. Setan pun mendapatkan jaminan dari Allah bahwa ia akan dibiarkan hidup hingga hari kiamat nanti dan berjanji pada dirinya jika ia akan menyesatkan seluruh anak-anak dan cucunya Nabi Adam sebagai manusia yang akan selalu memperdaya, menghasut, menipu mereka, yang membuat Allah Ta’ala pun berfirman :

قَالَ مَا مَنَعَكَ اَلَّا تَسْجُدَ اِذْ اَمَرْتُكَ ۗقَالَ اَنَا۠ خَيْرٌ مِّنْهُۚ خَلَقْتَنِيْ مِنْ نَّارٍ وَّخَلَقْتَهٗ مِنْ طِيْنٍ

“Apakah yang menghalangimu sehingga kamu tidak mau bersujud kepada Adam ketika Aku menyuruhmu?” Iblis pun menjawab, “Aku lebih baik daripada dia. Engkau ciptakan aku dari api, sedangkan dia Engkau ciptakan dari tanah.” (QS. Al-A’raf : 12)

Allah Subhanahu Wa Ta’ala pun berfirman :

ﻗﺎﻝَ ﺃَﻧﻈِﺮﻧﻲ ﺇِﻟﻰٰ ﻳَﻮﻡِ ﻳُﺒﻌَﺜﻮﻥَ ﻗﺎﻝَ ﺇِﻧَّﻚَ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻤُﻨﻈَﺮﻳﻦَ

“Iblis berkata. ‘Tangguhkanlah aku hingga waktu mereka dibangkitkan.’ Allah berfirman, ‘Sesungguhnya engkau termasuk makhluk yang ditangguhkan.” (QS. Al-‘Araf Ayat : 14-16)

Lantas apa penyebab adanya dari sebagian golongan Jin yang mau untuk memeluk agama islam setelah diusir dari surga, yang ternyata riwayatnya sendiri telah terjadi di zamannya Rasulullah ﷺ jika ajarannya Nabi Muhammad itu sama dengan yang ada pada kitabnya Nabi Musa Alahis’sallam lewat kedua firmannya Allah berikut ini :

وَاِذْ صَرَفْنَآ اِلَيْكَ نَفَرًا مِّنَ الْجِنِّ يَسْتَمِعُوْنَ الْقُرْاٰنَۚ فَلَمَّا حَضَرُوْهُ قَالُوْٓا اَنْصِتُوْاۚ فَلَمَّا قُضِيَ وَلَّوْا اِلٰى قَوْمِهِمْ مُّنْذِرِيْنَ ۝٢٩

“Ingatlah ketika Kami hadapkan kepadamu (Nabi Muhammad) sekelompok Jin yang mendengarkan bacaan Al-Qur’an. Ketika menghadirinya, mereka berkata, “Diamlah.” Yang ketika bacaannya selesai, mereka kembali kepada kaumnya sebagai pemberi peringatan.” (QS. Al-Ahqaf : 29)

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :

قَالُوْا يٰقَوْمَنَآ اِنَّا سَمِعْنَا كِتٰبًا اُنْزِلَ مِنْۢ بَعْدِ مُوْسٰى مُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ يَهْدِيْٓ اِلَى الْحَقِّ وَاِلٰى طَرِيْقٍ مُّسْتَقِيْمٍ ۝٣٠

“Mereka berkata, “Wahai kaum kami, sesungguhnya kami telah mendengarkan kitab Al-Qur’an yang diturunkan setelah Musa sebagai pembenar kitab-kitab yang datang sebelumnya yang menunjukkan pada kebenaran dan yang membimbing ke jalan yang lurus.” (QS. Al-Ahqaf : 30)

Riwayatnya pun ada pada hadits dari Ibnu Mas’ud, yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berhasil mengajak Jin Qorin yang mendampinginya sejak lahir untuk memeluk agama islam dengan bersabda :

« مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ إِلاَّ وَقَدْ وُكِّلَ بِهِ قَرِينُهُ مِنَ الْجِنِّ ». قَالُوا وَإِيَّاكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « وَإِيَّاىَ إِلاَّ أَنَّ اللَّهَ أَعَانَنِى عَلَيْهِ فَأَسْلَمَ فَلاَ يَأْمُرُنِى إِلاَّ بِخَيْرٍ »

“Tidaklah seseorang di antara kalian melainkan ada Jin yang selalu menemaninya.” Para sahabat pun bertanya, “Engkau juga seperti itu wahai Rasulullah?” “Iya, aku juga termasuk. Namun Allah telah menolongku, qorin yang biasa menemaniku telah masuk Islam dan ia tidaklah memerintahkanku kecuali pada kebaikan.” (HR. Muslim : 2814)

Inilah awal dari permusuhan setan yang tidak akan pernah berubah dan tidak pernah berhenti hingga hari kiamat tiba, sebab ia menilai alasannya diusir, dilaknat dan dikeluarkan dari surga karena adanya kehadiran dari Nabi Adam. Sehingga ia harus membalas dendam kepada Nabi Adam dari semua keturunannya.
Share:

Kamis, 18 Oktober 2018

Sejarah Singkat Konflik Antara Palestina Dan Israel




Konflik berkepanjangan yang terjadi antara Palestina dan Israel adalah sebuah topik yang tak asing lagi bagi umat manusia khususnya untuk kaum dari umat muslim. Karena sudah dari pertengahan abad ke-20 hingga sekarang inipun konflik antara kedua negara tersebut tidak pernah selesai. Orang-orang menganggap jika konflik antara kedua negara itu dapat ditemukan jalan keluarnya, maka sama saja jika mengatakan bahwa “kiamat” itu sudah dekat yang kalau kita melihat dari sejarahnya, apakah benar bahwa Israel bersalah dalam konflik yang berkepanjangan ini? Dan apakah Israel tidak pernah mau memberikan kemerdekaan untuk bangsa Palestina? Untuk pertanyaan ini, tentu saja akan menimbulkan perdebatan yang luar biasa.

Akan tetapi bagi orang-orang yang mengetahui kebenarannya, mereka hanya akan diam dan melihat bagaimana kelanjutan dari perdebatan itu. Yang menurut sejarah, Israel dan dunia barat sudah berupaya untuk melakukan 5 kali usaha perdamaian, setidaknya dalam kurun waktu 80 tahun terakhir. Dan berikut ini tentang sejarah perjalanan singkat konflik Israel dan Palestina

Silakan Baca Juga : Larangan Dan Dalil Memberikan Ucapan Selamat Hari Natal



Pada saat Palestina masih dibawah kekuasaan pemerintahan Romawi, Allah pun mengutus Nabi Isa Alahis’sallam sebagai Rasul kepada kaum Bani Israil, sebagaimana Firman Allah “Seorang Rasul kepada Bani Israil” yang mengajak mereka untuk memperbaiki berbagai kerusakan yang akhirnya seruan ini disambut oleh sebagian orang-orang yahudi dan terpecah menjadi dua, sebagaimana yang telah diberitakan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala :


ﻓَﺂَﻣَﻨَﺖ ﻃَّﺎﺋِﻔَﺔٌ ﻣِّﻦ ﺑَﻨِﻲ‎ ﺇِﺳْﺮَﺍﺋِﻴﻞَ ﻭَﻛَﻔَﺮَﺕ ﻃَّﺎﺋِﻔَﺔٌ

Artinya : “Lalu segolongan dari Bani Israil beriman dan segolongan lainnya kafir.” (QS. Ash Shaff : 14)

Golongan yang pertama adalah orang-orang Nasrani sedangkan yang kedua yahudi, kemudian para tukang tenung dan ulama yahudi mendatangi Raja Romawi agar menangkap dan membunuh Isa AS yang kemudian permintaan ini disambut oleh raja, namun Allah mengangkat Isa dan menggantikannya dengan orang yang mirip dengan wajahnya yang kemudian Isa pun disalib, Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala :

ﺇِﺫْ ﻗَﺎﻝَ ﺍﻟﻠّﻪُ ﻳَﺎ ﻋِﻴﺴَﻰ ‏ﺇِﻧِّ ﻣُﺘَﻮَﻓِّﻴﻚَ ﻭَﺭَﺍﻓِﻌُﻚَ ﺇِﻟَﻲَّ

“Ingatlah, ketika Allah berfirman : “Hai Isa, sesungguhnya aku akan menyampaikan ke kamu kepada akhir ajalmu dan mengangkat kamu kepada-Ku.” (QS. Al Imran : 55)

Artinya : “Dan karena ucapan mereka “Sesungguhnya Kami telah membunuh Isa Al Masih, Isa putra Maryam, sebagai Rasulnya Allah”, Padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak pula menyalibnya, akan tetapi yang mereka bunuh ialah orang yang diserupakan dengan Isa bagi mereka. Dan sesungguhnya pula orang-orang yang berselisih paham tentang pembunuhan Isa benar-benar dalam keragu-raguan tentang yang dibunuhnya itu. mereka tidak mempunyai keyakinan tentang siapa yang dibunuhnya, kecuali hanya mengikuti beritanya saja.

Terhadap bumi Palestina maka kaum muslimin jauh lebih berhak dibandingkan orang-orang yahudi karena sesungguhnya kaum Muslimin yang membebaskan Al Quds yaitu Yerusalem dari kehancuran yang telah dilakukan oleh orang-orang Romawi. Kaum muslimin tidak pernah merebutnya dari orang-orang yahudi. Setelah menguasai Palestina justru menjaga gereja-gereja dan tempat-tempat ibadah mereka. Dan selama 12 abad kaum muslimin berada di Palestina dan menjadikan Baitul Maqdis sebagai ibu kotanya dan menjalani pemerintahan dengan cara-cara syari’ah.

Kaum muslimin tidak pernah mengusir penduduk non muslim bahkan mereka semua dapat hidup dengan rasa aman selama pemerintahan Islam. Dan orang-orang Israil tidak mungkin bisa melakukan semua yang telah dilakukan pemerintahan islam disana, sebab kaum muslimin melakukan itu semua dikarenakan Aqidah dan keimanan mereka kepada para nabi-nabinya Allah, sementara orang-orang yahudi tidak pernah mau mengimani Risalah Nabi Isa AS dan Muhammad. (Dari kitab Al Quds Asy Syarif Haqoiqut Tarikh hal : 4-5)

Tidak akan terjadi kiamat sesuai nasehatnya jumhur ulama jika seluruh umat muslim belum memerangi yahudi seperti dari kedua sabdanya baginda Rasulullah dengan janjinya Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada kaum yahudi dari keturunannya bani Israil yang sudah tertera di surah Al-Isra' Ayat 4 dan 5 dibawah ini :

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :

وَقَضَيْنَآ اِلٰى بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ فِى الْكِتٰبِ لَتُفْسِدُنَّ فِى الْاَرْضِ مَرَّتَيْنِ وَلَتَعْلُنَّ عُلُوًّا كَبِيْرًا

“Dan Kami tetapkan terhadap Bani Israil dalam Kitab itu, “Kamu pasti akan berbuat kerusakan di bumi ini dua kali dan pasti kamu akan menyombongkan diri dengan kesombongan yang besar.”

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :

فَاِذَا جَاۤءَ وَعْدُ اُوْلٰىهُمَا بَعَثْنَا عَلَيْكُمْ عِبَادًا لَّنَآ اُولِيْ بَأْسٍ شَدِيْدٍ فَجَاسُوْا خِلٰلَ الدِّيَارِۗ وَكَانَ وَعْدًا مَّفْعُوْلًا

“Maka apabila datang saat hukuman bagi kejahatan yang pertama dari kedua kejahatan itu, lalu Kami datangkan kepadamu hamba-hamba Kami yang perkasa, lalu mereka merajalela di kampung-kampung. Dan itulah ketetapan yang pasti terlaksana.”

Dari Abi Hurairah ra. Rasullulah bersabda :

عن أبي هريرة أن النبي -صلى الله عليه وسلم- قال, "لا تقوم الساعة حتى تقاتلوا اليهود، حتى يقول الحجر وراءه اليهودي: يا مسلم هذا يهودي ورائي فاقتله" (ذكره في: صحيح الجامع الصغير برقم

“Tidak akan terjadi hari kiamat hingga kalian (muslimin) memerangi Yahudi, kemudian batu berkata di belakang Yahudi, “Wahai muslim, inilah Yahudi di belakangku, bunuhlah.” (HR. Bukhari dan Muslim dalam Shahih Jami’ Ash-Shaghir no : 7414)

Dengan sabdanya Rasulullah yang kedua :

لا تقوم الساعة حتى يقاتل المسلمون اليهود، فيقتلهم المسلمون حتى يختبئ اليهودي من وراء الحجر والشجر، فيقول الحجر أو الشجر: يا مسلم، يا عبد الله، هذا يهودي خلفي، فتعال فاقتله.. إلا الغرقد، فإنه من شجر اليهود" (ذكره في: صحيح الجامع الصغير أيضًا

“Tidak akan terjadi hari kiamat, hingga muslimin memerangi Yahudi. Orang-orang Islam membunuh Yahudi sampai Yahudi bersembunyi di balik batu dan pohon. Namun batu atau pohon berkata, “Wahai muslim, wahai hamba Allah, inilah Yahudi di belakangku, kemarilah dan bunuh saja. Kecuali pohon Gharqad (yang tidak demikian), karena termasuk pohonnya Yahudi.” (HR. Muslim dalam Shahih Jami’ Ash-shaghir no : 7427)

Share:

Rabu, 17 Oktober 2018

Larangan Dan Dalil Memberikan Ucapan Selamat Hari Natal




Benarkan ada firman Allah dan hadits dari baginda Rasulullah sebagai dalilnya jika memberikan ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus untuk orang-orang kafir seperti mengucapkan selamat hari natal itu telah diperbolehkan di agama Islam? Yang walaupun memang tidak ada satupun ayat di Al-Qur’an dan hadits Nabi yang secara tegas mengatakan keharaman atau kebolehannya untuk mengucapkan selamat natal kepada umat kristen. Namun begitu statusnya telah diharamkan berdasarkan Ijma’ secara jumhur ulamanya yang termasuk juga dari ke 4 imam mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali. Contohnya saja adalah memberikan ucapan selamatnya kepada hari-hari besar keagamaannya mereka, dan kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari sebuah kekafiran, namun dia tak akan pernah bisa lolos dari perkara yang telah diharamkan. Karena sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang telah mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya dan akan dibenci lansung oleh Allah ﷻ apabila dibandingkan jika memberikan ucapan selamat kepada orang yang mengkonsumsi minuman keras, membunuh jiwa, berzina, ataupun ucapan selamat pada perbuatan maksiat yang lainnya, karena memang telah dilarang dengan dalilnya dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala :

ﻭَﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻟَﺎ ﻳَﺸْﻬَﺪُﻭﻥَ ﺍﻟﺰُّﻭﺭَ ﻭَﺇِﺫَﺍ ﻣَﺮُّﻭﺍ ﺑِﺎﻟﻠَّﻐْﻮِ ﻣَﺮُّﻭﺍ ﻛِﺮَﺍﻣًﺎ

“Hamba-hamba Allah yang Maha belas kasih sayang, yaitu orang-orang yang tidak mau menghadiri atau menyaksikan upacara agama kaum Musyrik (Az-zuur). Jika mereka melewati tempat yang sedang digunakan untuk upacara agama oleh kaum Musyrik, maka mereka segera berlalu dengan sikap yang baik.” (QS. Al-Furqon : 72)

Dalil Keduanya Allah ﷻ Dengan Firmannya :

وَاَنْزَلْنَآ اِلَيْكَ الْكِتٰبَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتٰبِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ وَلَا تَتَّبِعْ اَهْوَاۤءَهُمْ عَمَّا جَاۤءَكَ مِنَ الْحَقِّۗ لِكُلٍّ مِنْكُمْ شِرْعَةً وَّمِنْهَاجًاۗ وَلَوْ شَاۤءَ اللّٰهُ لَجَعَلَكُمْ اُمَّةً وَّاحِدَةً وَّلٰكِنْ لِّيَبْلُوَكُمْ فِيْ مَآ اٰتٰىكُمْ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرٰتِۗ اِلَى اللّٰهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيْعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيْهِ تَخْتَلِفُوْنَۙ ۝٤٨

“Kami telah menurunkan kitab suci Al-Quran kepadamu Nabi Muhammad dengan membawa kebenaran sebagai pembenar kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya dan sebagai penjaganya acuan kebenaran terhadapnya. Maka, putuskanlah perkara mereka menurut aturan yang diturunkan Allah dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk setiap umat di antara kamu Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Seandainya Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikanmu satu umat saja. Akan tetapi, Allah hendak mengujimu tentang karunia yang telah Dia anugerahkan kepadamu. Maka berlomba-lombalah dalam berbuat kebaikan. Karena hanya kepada Allah kamu semua kembali, lalu Dia memberitahukan kepadamu apa yang selama ini kamu perselisihkan.” (QS. Al-Ma’idah Ayat : 48)

Ulama besar dari ke 4 imam mazhab seperti Hanafi, Maliki, Syafi’i, Maliki, Ibnu Taimiyah dan juga muridnya Ibnul Qayyim dengan beberapa ulama kontemporer di Indonesia yang serupa menghukumi haramnya mengucapkan selamat natal itu seperti dari Ibn Baz, Ibnu Utsaimin, Buya Hamka, Abdul Malik Karim Amrullah, Alm Syeikh Ali Jaber, Habib Yahya Zainul Ma’arif, Habib Rizieq Shihab, Ibrahim bin Ja’far, Ja’far At-Thalhawi, ustadz Buya Yahya, Khalid Basalamah, Abdul Somad, Aa Gymnastiar, Adi Hidayat, H. Rhoma Irama, dan alim ulama yang lain-lainnya, hingga beberapa ulama di saudi arabia, yang tentunya dengan dari asas ukhuwah islamiyahnya tetap selalu terjaga. Sebab Hukum Fatwa yang membolehkan untuk mengucapkan selamat natalnya hanyalah sebagai alat ajakannya saja berupa “Nasihat”, “Pendapat” dan “Jawaban” resmi yang diambil oleh sebagian lembaga yang sudah diakui otoritasnya dari para ulama (mufti), yang telah ditetapkan berdasarkan keterangan dari sumber utamanya yaitu dengan kitab suci Al-Qur’an, Hadits, Ijma’, dan Qiyas. Yang dari ke 4 sumber inilah sebagai dalil hukum syari’at utamanya yang telah disepakati oleh para ulama.

Selain itu, apabila setiap muslim sudah berkeyakinan bahwa Tuhan itu lebih dari satu, Tuhan itu mempunyai anak yaitu Isa Al Masih maka muslim tersebut itu telah dianggap kafir. Karena hal tersebut berdasarkan Al-Qur’an di surat Al-Maidah ayat 72 berikut ini :

لَقَدْ كَفَرَ الَّذِيْنَ قَالُوْٓا اِنَّ اللّٰهَ هُوَ الْمَسِيْحُ ابْنُ مَرْيَمَۗ وَقَالَ الْمَسِيْحُ يٰبَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ اعْبُدُوا اللّٰهَ رَبِّيْ وَرَبَّكُمْۗ اِنَّهٗ مَنْ يُّشْرِكْ بِاللّٰهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللّٰهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوٰىهُ النَّارُۗ وَمَا لِلظّٰلِمِيْنَ مِنْ اَنْصَارٍ ۝٧٢

“Sungguh, telah kufur orang-orang yang berkata, Sesungguhnya Allah itulah Almasih putra Maryam. “Yang Almasih sendiri berkata, “Wahai Bani Israil, sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhanmu.” Sesungguhnya siapa yang mempersekutukan sesuatu dengan Allah, maka sungguh Allah mengharamkan surga baginya dan tempatnya ialah neraka. Tidak ada seorang penolong pun bagi orang-orang zhalim itu.” (QS. Al-Ma’idah Ayat : 72)

Makna kata Az-zuur dalam ayat diatas adalah hari raya orang-orang Musyrik. Sebagaimana di terangkan oleh para ulama tafsir seperti Mujahid, Rabi’ bin Anas, Ikrimah, Qadhi Abu Ya’la, dan Ad-Dhahak. Kurang tepat bila kata Az-zuur dalam ayat diatas dimaknai “Dusta”, karena kata Az-zuur disini bertemu dengan kata kerja Yasy-Hadu yang tidak bergandengan dengan huruf Ba’. Dalam gramatika bahasa Arab, verba “Syahida” (Yasy-Hadu adalah bentuk Fi’il Mudhari’nya) bila tidak bergandengan dengan huruf Ba’, maka maknanya adalah ikut serta atau hadir dalam sebuah peristiwa.

Dari Ibnu Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barang siapa menyerupai suatu kaum maka dia termasuk bagian kaum tersebut.” (HR. Abu Daud No. 4031)

Kalau ada dikalangan para alim ulamanya yang sudah berani dengan mengatakannya sebagai syari’atnya Islam dari Allah dan baginda Rasulullah, maka mereka itulah yang sebagai kaum munafiknya, karena Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhu, ia pernah berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أَرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ كَانَ مُنَافِقًا خَالِصًا ، وَمَنْ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنْهُنَّ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنَ النِّفَاقِ حَتَّى يَدَعَهَا إِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ وَإِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا عَاهَدَ غَدَرَ ، وَإِذَا خَاصَمَ فَجَرَ

“Ada 4 tandanya jika seseorang memiliki empat tanda ini maka ia disebut munafik tulen. Jika ia memiliki salah satu tandanya, maka dalam dirinya ada tanda kemunafikan sampai ia meninggalkan perilaku tersebut. Yaitu : (1) jika diberikan amanat, pasti khianat, (2) jika berbicara berdusta (pembohong), (3) jika membuat perjanjian, tidak akan dipenuhi (ingkar), (4) jika berselisih, dia akan berbuat zhalim (keji).” (HR. Muslim No. 58)

Silakan Baca Juga : Pandangan Islam Tentang Larangan Memperingati Valentine Day



Setelah kita menyimak penjelasan diatas, jelaslah bahwa makna dari az-zuur dalam ayat tersebut adalah hari rayanya kaum kafir, bahwa berlepas diri dari perayaan-perayaan kaum kafir adalah sebab untuk mendapatkan pujian dari Allah ‘azza wa Jalla. Dan ciri ‘Ibaadurrahman hamba-hamba Allah yang Maha belas kasih sayang adalah, mereka yang mau berlepas diri dari upacara perayaannya.

Perlu juga diketahui, di antara bentuk kasih sayang dari Allah ta’ala kepada setiap hamba-Nya adalah tidak diharamkan sesuatu, melainkan dihalalkan hal yang sejenis. Seperti Allah mengharamkan Riba, kemudian Allah menghalalkan Jual Beli, mengharamkan Zina, kemudian Allah halalkan menikah, mengharamkan untuk ikutan memeriahkan hari rayanya orang-orang kafir, lalu Allah halalkan untuk kita dua hari raya besar keagamaannya yaitu Idul Fitri (1 syawal) dan Idul Adha (10 dzulhijjah), yang berasal dari Umar bin Khattab Radhiyallahu’anhu dengan diriwayatkan oleh Imam Al-Baihaqi :

ﻭَﻟَﺎ ﺗَﺪْﺧُﻠُﻮﺍ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟْﻤُﺸْﺮِﻛِﻴﻦَ ﻓِﻲ ﻛَﻨَﺎﺋِﺴِﻬِﻢْ ﻳَﻮْﻡَ ﻋِﻴﺪِﻫِﻢْ ﻓَﺈِﻥَّ ﺍﻟﺴَّﺨْﻄَﺔَ ﺗَﻨْﺰِﻝُ ﻋَﻠَﻴْﻬِﻢْ

“Janganlah kalian masuk ke gereja-gereja kaum Musyrikin disaat hari raya mereka, karena kemurkaan Allah sedang turun diatas mereka.” (Sunan Al-Baihaqi : 9/234)

Sebab dalam agama Islam, hari raya besar itu cuma ada dua saja, tidak ada yang lainnya, yaitu hari raya Idul Fitri (1 Syawal) dan Idul Adha (10 Dzulhijjah) seperti yang telah diriwayatkan oleh Anas radhiyallahu ‘anhu dari sabdanya Rasulullah ﷺ ini :

قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْمَدِينَةَ وَلأَهْلِ الْمَدِينَةِ يَوْمَانِ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَقَالَ « قَدِمْتُ عَلَيْكُمْ وَلَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَإِنَّ اللَّهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ يَوْمَيْنِ خَيْراً مِنْهُمَا يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ النَّحْرِ

“Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Madinah, penduduk Madinah memiliki dua hari raya untuk bersenang-senang dan bermain-main di masa jahiliyah. Maka beliau berkata, “Aku datang kepada kalian dan kalian mempunyai dua hari raya di masa Jahiliyah yang kalian isi dengan bermain-main, lalu Allah telah mengganti keduanya dengan yang lebih baik bagi kalian, yaitu hari raya Idul Fitri dan Idul Adha yang disebut Hari Nahr.” (HR. An Nasai no. 1556 dan Ahmad 3 : 178, yang sanadnya shahih dari Bukhari dan Muslim dari Syaikh Syu’aib Al Arnauth)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أَبْغَضُ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ ثَلاَثَةٌ مُلْحِدٌ فِى الْحَرَمِ ، وَمُبْتَغٍ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةَ الْجَاهِلِيَّةِ ، وَمُطَّلِبُ دَمِ امْرِئٍ بِغَيْرِ حَقٍّ لِيُهَرِيقَ دَمَهُ

“Manusia yang dibenci oleh Allah itu ada tiga : (1) seseorang yang berbuat kerusakan ditanah haram, (2) melakukan ajaran Jahiliyah dalam Islam, dan (3) ingin menumpahkan darah orang lain tanpa jalan yang benar.” (HR. Bukhari No. 6882)

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :

وَمَنْ يُّشَاقِقِ الرَّسُوْلَ مِنْۢ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدٰى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيْلِ الْمُؤْمِنِيْنَ نُوَلِّهٖ مَا تَوَلّٰى وَنُصْلِهٖ جَهَنَّمَۗ وَسَاۤءَتْ مَصِيْرًا ۝١١٥

“Siapa yang menentang Rasul (Nabi Muhammad) setelah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan dalam kesesatannya dan akan Kami masukkan ke dalam neraka Jahanam. Itulah seburuk-buruknya tempat kembali.” (QS. An-Nisa’ Ayat 115)

Yang amat disayangkan juga apabila ada dari sebagian para aktivis dakwah islami yang justru telah membolehkan untuk memberikan ucapan selamat natal dengan seakan-seakan lebih paham tentang toleransi dari pada seorang sahabat Rasul ﷺ seperti Umar bin Khatab Radhiyallahu’anhu yang sudah mendapatkan julukan sebagai Al-Faruq yaitu sebagai pembeda antara kebenaran dan kebatilan dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, yang masih diseputar Atsar dari Umar bin Khattab Radhiyallahu’anhu pada kesempatan yang lainnya pun beliau pernah berkata :

ﺍﺟْﺘَﻨِﺒُﻮﺍ ﺃَﻋْﺪَﺍﺀَ ﺍﻟﻠﻪِ ﺍﻟْﻴَﻬُﻮﺩَ ﻭَﺍﻟﻨَّﺼَﺎﺭَﻯ ﻓِﻲ ﻋِﻴﺪِﻫِﻢْ

Pesan Moral Positifnya
Sesuai dengan firman Allah ﷻ dalam surat Al-Qafirun maka tidak ada lagi kata ataupun sebuah ungkapan negatif yang tentunya pun tanpa harus mengurangi rasa hormatnya, jika kita tidak memberikan ucapan selamat hari natalnya kepada kaum dari saudara-saudara kita yang beragama Kristen lantas dianggap egois, apalagi harus iri hati. Sebab sudah jelas jika setiap perintahnya dari Tuhan yang kita sembah itu pasti akan berbeda dan harus juga dipatuhi

لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ

“Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku”. yang firman lainnya dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala :

قُلْ كُلٌّ يَّعْمَلُ عَلٰى شَاكِلَتِهٖۗ فَرَبُّكُمْ اَعْلَمُ بِمَنْ هُوَ اَهْدٰى سَبِيْلًا ۝٨٤

“Katakanlah (Nabi Muhammad), “Setiap orang berbuat sesuai dengan pembawaannya masing-masing.” Maka, Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang lebih benar jalannya.” (QS. Al Isra’: 84)

وَاِنْ كَذَّبُوْكَ فَقُلْ لِّيْ عَمَلِيْ وَلَكُمْ عَمَلُكُمْۚ اَنْتُمْ بَرِيْۤـُٔوْنَ مِمَّآ اَعْمَلُ وَاَنَا۠ بَرِيْۤءٌ مِّمَّا تَعْمَلُوْنَ ۝٤١

“Jika mereka mendustakanmu (Nabi Muhammad), katakanlah, “Bagiku perbuatanku dan bagimu perbuatanmu. Kamu berlepas diri dari apa yang aku perbuat dan aku pun berlepas diri dari apa yang kamu perbuat.” (QS. Yunus: 41)

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :

وَاِذَا سَمِعُوا اللَّغْوَ اَعْرَضُوْا عَنْهُ وَقَالُوْا لَنَآ اَعْمَالُنَا وَلَكُمْ اَعْمَالُكُمْۖ سَلٰمٌ عَلَيْكُمْۖ لَا نَبْتَغِى الْجٰهِلِيْنَ ۝٥٥

“Apabila mendengar perkataan yang buruk, mereka berpaling darinya dan berkata, “Bagi kami amal-amal kami dan bagimu amal-amalmu, salamun ‘alaikum. Yang semoga keselamatan tercurah kepadamu.” Dan kami tidak ingin bergaul dengan orang-orang yang bodoh.” (QS. Al-Qashash : 55)

Sedangkan yang membolehkan untuk mengucapkan selamat natal adalah dari ulama kontemporer dan beberapa lembaga di dunia saja dengan statusnya hanyalah sebagai fatwa yang boleh diamalkan dan boleh juga untuk ditinggalkan, dengan ketentuannya itu bukanlah sebagai syari’atnya Islam dari yang hukumnya wajib dan sunnah. Yang tidak ada larangannya untuk mengucapkan selamat natalnya itu di antara para ulamanya adalah : Syaikh Dr. Yusuf Al-Qaradawi, Syaikh Ali Jum’ah, Syaikh Wahbah Zuhayli, Habib Umar bin Hafidz, Habib Ali Al-Jufri, Syaikh Mustafa Ahmad Zarqa, Syaikh Abdullah bin Bayyah, Syaikh Syaraf Qudhat, Dr Abdul Latif Al-Banna, majelis ulama Mesir, dan sebagian dari majelis ulama di eropa dengan dalilnya yang diambil dari QS. Al-Mumtahanah ayat 8 berikut ini.

Allah Shubahanahu Wa Ta’ala berfirman :

لَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ اَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْٓا اِلَيْهِمْۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ ۝٨

“Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah : 8)

Walaupun hanya sekedar melihat mereka yang sedang lagi merayakan hari rayanya saja terlarang, apalagi sampai memberikan ucapan selamat kepadanya. Karena tak akan diragukan lagi jika dalam ucapan selamat tersebut sudah mengandung sebuah unsur persetujuan atas penyembahan mereka kepada patung yesus sebagai Tuhannya. Dari penyampaian inipun, kita semua pasti bisa dengan mudah menyimpulkan, apakah diperbolehkan mengucapkan selamat hari natalnya kepada mereka yaitu non muslim ataukah tidak, yang selebihnya hanya bisa berkata

Wallahu a’lam Bishawab.. 🙏

Share:

Jumat, 12 Oktober 2018

Jenis Dan Hukum Islam Tentang Perbuatan Syirik




Didalam Al-Quran dan Al-Hadist sudah dijelaskan tentang perbuatan dari sifat syirik atau menyekutukan Allah Azza Wa Jalla adalah sesuatu yang sangat diharamkan dan secara mutlak sudah merupakan dosa yang paling besar. Karena setiap amalan syirik itu menyamakan selain Allah dalam hal Rububiyyah dan Uluhiyyah. Umumnya menyekutukan dalam Uluhiyyah yaitu hal-hal yang merupakan kekhususan bagi Allah, seperti berdo’anya kepada selain Allah atau memalingkan sesuatu bentuk ibadah seperti menyembelih kurban, bernadzar, berdo’a kepada selain Allah sebagai satu-satunya Tuhan yang di sembahnya.

Baca Juga : Amalan Baik Dan Buruk Yang Akan Terus Mengalir Pahala Dan Dosanya

Oleh sebab itu, barangsiapa menyembah selain Allah berarti ia meletakkan ibadahnya tidak pada tempatnya dan memberikannya kepada yang tidak berhak, dan itu merupakan sebuah kezhaliman yang paling besar, dengan Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman : Sesungguhnya menyekutukan Allah adalah benar-benar kezhaliman yang besar.” (QS. Luqman: 13). Allah tidak akan mengampuni orang yang berbuat syirik kepadaNya, jika ia meninggal dunia dalam kemusyrikannya.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala pun berfirman : Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar”. (QS. An-Nisaa' : 48) Surga pun diharamkan atas orang-orang musyrik. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman : Sesungguhnya orang yang mempersekutukan sesuatu dengan Allah, maka pasti Allah akan mengharamkan surga kepadanya, dan tempatnya ialah Neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zhalim itu seorang penolong pun.” (QS. Al-Ma’idah : 72)



Dan Berikut Ini Penjelasan Mengenai Macam Macam Dari Perbuatan Syirik

Syirik Didalam Rububiyyah
Yaitu meyakini bahwa selain Allah yang mampu menciptakan, memberi rezeki, menghidupkan atau mematikan danainnya dari sifat-sifat Rububiyyah

Syirik Didalam Uluhiyyah
Yaitu meyakini bahwa selain Allah bisa memberikan madharat atau manfaat, memberikan syafaat tanpa izin Allah, dan lainnya yang termasuk sifat-sifat Uluhiyyah

Syirik Didalam Asma’ wa Sifat
Yaitu seorang meyakini bahwa sebagian makhluk Allah memiliki sifat-sifat khusus yang tak Allah ta’alla miliki, seperti mengetahui perkara gaib, dan sifat-sifat lainnya yang merupakan kekhususan Rabb kita yang Maha Suci

Syirik Menurut Kadarnya

Syirik Akbar (besar)
Yaitu syirik dalam keyakinan, yang dalam hal ini ialah sudah mengeluarkan si para pelakunya dari ajaran agama islam

Syirik Dalam Berdoa
Yaitu merendahkan diri kepada selain Allah dengan tujuan untuk Istighatsah dan Isti’anah kepada selain- Nya

Syirik Dalam Niat
Yaitu sebuah kehendak dan maksud manakala ingin melakukan ibadah tersebut yang semata-mata hanya ingin dilihat orang lain atau untuk kepentingan dunia semata

Syirik Dalam Keta’atan
Yaitu menjadikan sesuatu sebagai pembuat syariat selain Allah Subhanahu wa Ta’ala atau menjadikan sesuatu sebagai sekutu bagi Allah dalam menjalankan syariat dan ridho atas hukum tersebut

Syirik Dalam Kecintaan
Yaitu mengambil mahluk sebagai tandingan bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan ikut menyetarakan kecintaan makhluk dengan Allah

Syirik Ashghar (kecil)
Yaitu Riya’, yang dalam hal ini tidak akan mengeluarkan para pelakunya dari agama islam, akan tetapi pelakunya wajib untuk mau bertaubat, namun tidak semua Syirik Ashghar itu hanya berupa Riya’ saja

Syirik Khafi (tersembunyi)
Yaitu seorang yang mau beramal dikarenakan keberadaan orang lain, hal ini pun termasuk kedalam sifat Riya’, dan hal inipun tidak mengeluarkan pelakunya dari agama islam, namun para pelakunya diwajibkan untuk mau bertaubat

Baca Juga Sobat : Mitos Perusak Iman Dan Ahlak Umat Manusia

Syirik Menurut Letak Terjadinya

Syirik I’tiqodi
Yaitu Syirik yang berupa keyakinan, misalnya meyakini bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah menciptakan kita dan memberikan rizkinya namun disisi lain juga percaya bahwa dukun pun bisa mengubah takdir yang digariskan kepada kita. Hal yang seperti ini termasuk Syirik Akbar yang mengeluarkan para pelakunya dari agama islam

Syirik Amali
Yaitu setiap amalan fisik yang dinilai oleh syari’at islam sebagai sebuah kesyirikan, seperti menyembelih untuk selain kepada Allah, dan bernazar untuk selain Allah dan yang lainnya

Syirik Lafzhi
Yaitu setiap Lafazh yang dihukumi oleh syari’at islam sebagai sebuah kesyirikan, seperti bersumpah sumpah dengan selain atas nama Allah, seperti perkataan sebagian orang, “Tidak ada bagiku kecuali Allah dan engkau”, dan “Aku bertawakal kepadamu”. “Kalau bukan karena Allah dan si fulan maka akan begini dan begitu”, dan lafazh-lafazh lainnya yang mengandung kedalam unsur kesyirikan

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :

ﻭَﻣَﻦْ ﺃَﺿﻞَُّ ﻣِﻤَّﻦ ﻳَﺪْﻋُﻮﺍ ﻣِﻦ ﺩُﻭﻥِ ﺍﻟﻠﻪِ ﻣَﻦ ﻻَّﻳَﺴْﺘَﺠِﻴﺐُ ﻟَﻪُ ﺇِﻟَﻰ ﻳَﻮْﻡِ ﺍﻟْﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ ﻭَﻫُﻢْ ﻋَﻦ ﺩُﻋَﺂﺋِﻬِﻢْ ﻏَﺎﻓِﻠُﻮﻥَ

Dan siapakah yang lebih sesat daripad orang yang menyembah sembahan-sembahan selain Allah yang tiada dapat memperkenankan do’anya sampai hari kiamat dan mereka lalai dari memperhatikan do’a mereka. (QS. Al Ahqaf: 5)

Yang dengan firmannya :

ﻭَﺇِﺫْﻗَﺎﻝَ ﻟُﻘْﻤَﺎﻥُ ﻻﺑْﻨِﻪِ ﻭَﻫُﻮَ ﻳَﻌِﻈُﻪُ ﻳَﺎﺑُﻨَﻲَّ ﻻَﺗُﺸْﺮِﻙْ ﺑِﺎﻟﻠﻪِ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﺸِّﺮْﻙَ ﻟَﻈُﻠْﻢٌ ﻋَﻈِﻴﻢٌ

Dan ingatlah ketika Luqman berkata kepada anaknya, pada waktu memberi pelajaran kepadanya, ”Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan Allah adalah benar-benar kezhaliman yang besar.” [QS. Luqman: 13].

Dengan firman Allah yang berikutnya :

ﻭَﻻَ ﺗَﺪْﻋُﻮﺍ ﻣِﻦ ﺩُﻭﻥِ ﺍﻟﻠﻪِ ﻣَﺎﻻَﻳَﻨﻔَﻌُﻚَ ﻭَﻻَﻳَﻀُﺮُّﻙَ ﻓَﺈِﻥ ﻓَﻌَﻠْﺖَ ﻓَﺈِﻧَّﻚَ ﺇِﺫًﺍ ﻣِّﻦَ‎ ‎ﺍﻟﻈَّﺎﻟِﻤِﻴﻦَ

Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfa’at dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu selain Allah; sebab jika kamu berbuat yang demikian itu maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zhalim. [QS. Yunus: 106]

Allah Subhanahu Wa Ta’ala Berfirman :

ﺇِﻧَّﻪُ ﻣَﻦ ﻳُﺸْﺮِﻙْ ﺑِﺎﻟﻠّﻪِ ﻓَﻘَﺪْ ﺣَﺮَّﻡَ ﺍﻟﻠّﻪُ ﻋَﻠَﻴﻪِ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔَ ﻭَﻣَﺄْﻭَﺍﻩُ ﺍﻟﻨَّﺎﺭُ ﻭَﻣَﺎ ﻟِﻠﻈَّﺎﻟِﻤِﻴﻦَ ﻣِﻦْ ﺃَﻧﺼَﺎﺭٍ

“Sesungguhnya barangsiapa yang mempersekutukan Allah maka sesungguhnya Allah telah mengharamkan surga baginya dan tempat kembalinya adalah neraka, dan tiada seorang penolong pun bagi orang-orang zhalim tersebut.” (QS. Al Maa’idah: 72)

Allah Subhanahu Wa Ta’ala Berfirman :

ﺍﻟْﻴَﻮْﻡَ ﺃَﻛْﻤَﻠْﺖُ ﻟَﻜُﻢْ ﺩِﻳﻨَﻜُﻢْ ﻭَﺃَﺗْﻤَﻤْﺖُ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﻧِﻌْﻤَﺘِﻲ ﻭَﺭَﺿِﻴﺖُ ﻟَﻜُﻢُ ﺍﻟْﺈِﺳْﻠَﺎﻡَ ﺩِﻳﻨًﺎ

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nik’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu menjadi agama bagimu.” (QS. Al Ma’idah: 3)

Share:

Kisah Jin Ummu Sibyan Pengganggu Bayi Dan Wanita Hamil




Diriwayatkan lansung oleh kisah dari Nabi Sulaiman bin Daud AS bahwa baginda telah melihat seorang perempuan tua yang sudah beruban, dengan dua matanya berwarna biru, kedua-dua keningnya bertanduk, kecil betisnya, rambutnya kusut masai, mulutnya ternganga dan keluar pucuk api dari padanya, ia dapat membelah bumi dengan menggunakan kukunya yang tajam dan boleh memecahkan batu-batuan yang besar dengan pekikan suaranya. Lantas Nabi Allah Sulaiman pun bertanya kepadanya : Siapakah kamu? Adakah kamu daripada jenis manusia atau jin? Karena aku tidak pernah melihat orang yang paling bodoh selain daripada engkau. Perempuan itu pun lansung menjawab : “Akulah Ummu Sibyan, Ibu penyakit sawan yang dapat menguasai anak Adam lelaki dan perempuan, aku diperbolehkan untuk masuk ke rumah-rumah, berkokok seperti ayam, menyalak seperti anjing, bertebah seperti lembu, bersuara seperti keledai dan sambil bersiul seperti ular.

Aku juga boleh bertukar-tukar wajah dengan berbagai rupa, boleh mengikat rahim perempuan, membunuh anak-anak didalam kandungan dan mereka semua tidak akan mengetahui bahwa itu adalah angkara dari padaku, aku memasuki kedalam rahim orang perempuan lalu kuikat rahimnya serta kusumbat dan dia tidak boleh mengandung, aku masuk kedalam perut orang perempuan yang sedang hamil di waktu janin didalam kandungannya sedang membesar, lalu aku tendang perutnya, maka berlakulah keguguran dan jadilah rahimnya kosong semua.

Tambahnya lagi : “Aku menyusup masuk kepada anak-anak perempuan yang telah dicalitkan dengan tanda kepadanya, lalu aku mengenakan penyakit dengan ekorku, aku tukarkan kegembiraan orang-orang yang sudah bertunangan dengan kecelakaan, aku menyusup masuk kedalam badan orang lelaki dan aku menghirup spermanya yang putih pekat dan tinggal didalam maninya yang cair lagi jernih, maka jadilah dia mandul dan tidak akan bisa hamil istrinya.

Silakan Baca Juga : Hadits Tentang Sunnah Dari Nilai Pahala Membunuh Cicak



Bukan sebagai tamu yang diundang, akan tetapi inilah wanita yang suka datang ke rumah kita tepatnya pada waktu menjelang Maghrib tiba. Lantas siapakah yang sebenarnya ingin bertamu kerumah orang pada waktu maghrib..?? Waktu Maghrib adalah saat dimana matahari sudah tenggelam namun masih muncul dengan sedikit sinar yang terkadang berwarna jingga atau merah menyala, pada waktu itulah, seluruh umat muslim diperingatkan untuk segera menutup pintu dan jendela sambil mengucapkan Bismillah agar wanita berparas buruk ini tidak bisa datang dan masuk ke rumah kita.

Dan perlu diketahui juga jika dia bukanlah sebagai wanita yang baik namun mampu membahayakan anak-anak kecil dibawah usia dua tahun, bayi, dan juga wanita yang sedang hamil. Yang tak lain bernama Jin Ummu Sibyan dari kaum perempuan yang suka mengganggu, sebab itulah beberapa bayi yang baru lahir harus segera di adzankan terlebih dahulu agar bayi itu tidak diikuti oleh Jin kafir ini. Lantas apa saja yang akan dilakukan oleh Jin Ummu Sibyan ini? Kerja dia tak lain dan tak bukan adalah mengganggu bayi yang baru lahir dan anak-anak kecil yang biasanya kurang dari dua tahun serta wanita yang sedang hamil.

Karena Jin Ummu Sibyan memiliki wajah yang mengerikan dengan mata 1 yang besar dan mampu berjalan didinding seperti cicak, Ummu Sibyan juga dapat mengikat Rahim wanita serta membunuh bayi yang masih didalam kandungan ibunya. Seperti yang diceritakan dalam kisah Jin Ummu Sibyan dengan Nabi Sulaiman AS jika Jin ini mampu masuk kedalam Rahim orang perempuan dan mengikat rahimnya serta menyumbat dengan tujuan agar kaum wanita itu tidak bisa mengandung. Diceritakan juga Jin ini dapat masuk kedalam perut orang perempuan yang hamil, di waktu janin di dalam kandungannya sedang tumbuh maka Jin ini akan menendangnya dan terjadilah keguguran hingga kosong pada rahimnya.

Dan Jika Seorang Bayi Terkena Gangguan Dari Jin Ummu Sibyan Diantaranya Adalah :

Bayi menangis melalak dan matanya pun terbeliak memandang keatas sudut ruangan tertentu, Anak-anak jatuh yang seakan-akan didorong dan mengigau sambil membunyikan giginya secara berulang kali, Demam panas hanya setelah waktu sholat Ashar saja sampai sebelum waktu Subuh tiba, dan akibat dari gangguan tersebut akan mengakibatkan sianak akan Sawan tangis, Autisme (over hiperaktif), Nakal dan keras kepala.

Tanda-tanda Wanita Hamil Terkena Gangguan Jin Ummu Sibyan Diantaranya :

Rasa sesak dada terutama setelah waktu sholat Ashar, yang mungkin berlangsung sampai tengah malam, Kusut fikiran, Sakit di bagian tulang-tulang belakang, Mengigau ketika sedang tidur, Bermimpi dengan mimpi yang menakutkan

Cara Mengelak Dari Gangguan Jin Ummu Sibyan :

Tutup pintu dan jendela rumah kita diwaktu Maghrib telah tiba, Jangan angkat atau masukkan baju yang sudah dijemur dan masih basah diluar rumah pada waktu Maghrib

Cara Mengatasi Gangguan Pada Bayi Dan Anak Kecil :

Meniarapkan bayi dan jaga anak tersebut jangan sampai matanya melihat kearah yang ditakutinya, Bacalah ayat Qursi kemudian tiup ke ubun-ubunnya sampai berhenti menangis, Halau dengan bahasa sendiri seperti "Wahai Ummu Sibyan pergilah kau keluar dari rumahku dan janganlah ganggu anak anakku ini" yang Insya Allah dengan izinnya Jin kafir ini akan lansung pergi

Membaca surat Al-Baqarah, adalah salah satu senjata jitu untuk mengusir Jin dan Setan dirumah kita dengan riwayat dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang mengabarkan :

‎‏ ﻟَﺎ ﺗَﺠْﻌَﻠُﻮﺍ ﺑُﻴُﻮﺗَﻜُﻢْ ﻣَﻘَﺎﺑِﺮَ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﺸَّﻴْﻄَﺎﻥَ ﻳَﻨْﻔِﺮُ ﻣِﻦْ ﺍﻟْﺒَﻴْﺖِ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﺗُﻘْﺮَﺃُ ﻓِﻴﻪِ ﺳُﻮﺭَﺓُ ﺍﻟْﺒَﻘَﺮَﺓِ ‏‎

“Jangan jadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan. Sesungguhnya setan itu akan lari dari rumah yang dibacakan surat Al-Baqarah di dalamnya.” (HR. Muslim no. 780, dari Abu Hurairah - radhiyallahu’anhu)

Dalam hadits yang lainnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan :

‎‏ ﺇِﻥَّ ﻟِﻜُﻞِّ ﺷَﻲْﺀٍ ﺳَﻨَﺎﻣًﺎ ﻭَﺳَﻨَﺎﻡُ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥِ ﺳُﻮﺭَﺓُ ﺍﻟْﺒَﻘَﺮَﺓِ، ﻭَﺇِﻥَّ ﺍﻟﺸَّﻴْﻄَﺎﻥَ ﺇِﺫَﺍ ﺳَﻤِﻊَ ﺳُﻮﺭَﺓَ ﺍﻟْﺒَﻘَﺮَﺓِ ﺗُﻘْﺮَﺃُ ﺧَﺮَﺝَ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﺒَﻴْﺖِ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﻳُﻘْﺮَﺃُ ﻓِﻴﻪِ ﺳُﻮﺭَﺓُ ﺍﻟْﺒَﻘَﺮَﺓِ‏‎

“Sesungguhnya segala sesuatu punya puncak, dan puncak Al-Qur’an adalah surah Al-Baqarah, dan sesungguhnya setan jika mendengar surah Al-Baqarah dibaca maka ia akan keluar dari rumah yang dibaca di dalamnya surah Al Baqarah.” (HR. Hakim, dinilai Hasan oleh Syaikh Albani)

Share:

Kamis, 11 Oktober 2018

Hadits Tentang Sunnah Dari Nilai Pahala Membunuh Cicak




Cicak itu termasuk kedalam kategori hewan fasik atau merugikan. Dan siapa yang membunuh cicak ternyata bisa meraih pahala. Karena selain sering membuang kotorannya secara sembarang yang biasanya jatuh di makanan maupun minuman tanpa adanya penutup dan bisa menyebabkan penyakit yang cukup teramat serius, karena hewan ini sering memakan hewan yang biasa hidup ditempat yang kotor seperti nyamuk, kupu-kupu, capung, dan juga dari jenis hewan serangga kecil lainnya. Yang biasanya pun suka masuk kedalam lemari es untuk mencari makanan, dan terlihat juga dari kotorannya loh. Sebab hewan fasik inipun memang diperintahkan untuk dibunuh seperti halnya juga tokek. Karena hal ini berdasarkan sebuah hadits Sa’ad bin Abi Waqqosh, jika beliau mengatakan :


ﺃَﻥَّ ﺍﻟﻨَّﺒِﻰَّ -ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ‎ ﻭﺳﻠﻢ- ﺃَﻣَﺮَ ﺑِﻘَﺘْﻞِ ﺍﻟْﻮَﺯَﻍِ ﻭَﺳَﻤَّﺎﻩُ‎ ﻓُﻮَﻳْﺴِﻘًﺎ.‎

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk membunuh tokek, beliau menyebut hewan ini dengan hewan yang fasik” (HR. Muslim, no. 2238). An Nawawi membawakan hadits ini dalam Shahih Muslim dengan judul Bab “Dianjurkannya membunuh cicak.” Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

ﻣَﻦْ ﻗَﺘَﻞَ ﻭَﺯَﻏًﺎ ﻓِﻰ ﺃَﻭَّﻝِ ﺿَﺮْﺑَﺔٍ‎ ﻛُﺘِﺒَﺖْ ﻟَﻪُ ﻣِﺎﺋَﺔُ ﺣَﺴَﻨَﺔٍ ﻭَﻓِﻰ‎ ﺍﻟﺜَّﺎﻧِﻴَﺔِ ﺩُﻭﻥَ ﺫَﻟِﻚَ ﻭَﻓِﻰ ﺍﻟﺜَّﺎﻟِﺜَﺔِ‎ ﺩُﻭﻥَ ﺫَﻟِﻚَ‎

“Barang siapa yang membunuh cicak sekali pukul, maka dituliskan baginya pahala seratus kebaikan, dan barang siapa memukulnya lagi, maka baginya pahala yang kurang dari pahala pertama. Dan barang siapa memukulnya lagi, maka baginya pahala lebih kurang dari yang kedua.” (HR. Muslim, no. 2240). Dari Ummu Syarik radhiyallahu ‘anha-, ia berkata :

ﻋَﻦْ ﺃُﻡِّ ﺷَﺮِﻳﻚٍ ﺭﺿﻰ ﺍﻟﻠﻪ‎ ﻋﻨﻬﺎ ﺃَﻥَّ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ – ﺻﻠﻰ‎ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ﺃَﻣَﺮَ ﺑِﻘَﺘْﻞِ‎ ﺍﻟْﻮَﺯَﻍِ ﻭَﻗَﺎﻝَ » ﻛَﺎﻥَ ﻳَﻨْﻔُﺦُ ﻋَﻠَﻰ‎ ﺇِﺑْﺮَﺍﻫِﻴﻢَ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺍﻟﺴَّﻼَﻡُ ‎

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk membunuh cicak. Beliau bersabda, “Dahulu cicak ikut membantu meniup api (untuk membakar) Ibrahim ‘Alaihis Salam.” (HR. Bukhari, no. 3359). Kata Imam Nawawi, dalam satu riwayat disebutkan bahwa membunuh cicak akan mendapatkan 100 kebaikan. Dalam riwayat lain disebutkan 70 kebaikan. Kesimpulan dari Imam Nawawi, semakin besar kebaikan atau pahala dilihat dari niat dan keikhlasan, juga dilihat dari makin sempurna atau kurang keadaannya. Seratus kebaikan yang disebut adalah jika sempurna, tujuh puluh jika niatannya untuk selain Allah. Wallahu a’lam..

Kisah Cicak Dalam Sejarah Pekembangan Islam Dan Nilai Pahala Untuk Membunuhnya

Kisah cicak yang legendaris ini terjadi saat Nabi Ibrahim AS dilempar hidup-hidup kedalam kobaran api yang telah disiapkan oleh Raja Namrud Ibn Kan’an Laknatullah, ia adalah seorang raja yang sangat kejam dengan membuat peraturan di pemerintahannya yang sama persis seperti halnya Raja Firaun Laknatullah dizamannya Nabi Musa AS. Yang pertama kali mengaku-ngaku jika dirinya sebagai Tuhan dari kerajaan Babilonia atau yang sekarang dikenal dengan Negara Irak. Yang membuat sebuah peraturan kezhaliman kepada rakyatnya untuk membunuh semua bayi laki-laki karena rasa takutnya jika dikemudian hari nanti akan menjadi boomerang di pemerintahannya yang ia pimpin

Sebab dahulu hewan dari cicak inilah yang meniup dan memperbesar kobaran api yang membakar Nabi Ibrahim AS.” (HR. Muslim). Lantas untuk menyikapi hadits ini, Syekh Utsaimin menyebutkan bahwa tindakan cicak yang meniup untuk membesarkan kobaran api (yang membakar Nabi Ibrahim As) pertanda bahwa cicak adalah hewan yang memusuhi dakwah, ahli tauhid dan keikhlasan para pejuang (syarah Riyadhus Shalihin). Sunahnya Membunuh Cicak dalam agama Islam adalah Sunnah. Hal ini disebabkan oleh kisah cicak yang akhirnya berpihak kepada raja Namrud Ibn Kan’an Laknatullah untuk ikut membakar Nabi Ibrahim AS. Beberapa hadis bahkan sangat menganjurkan umat muslim untuk membunuh cicak yang mendapat gelar sebagai hewan fasiq dari Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam.

Baca Juga : Pengertian Mudah Dan Singkat Tentang Hadits Shahih

Demikianlah pembahasan singkat mengenai hukum untuk membunuh cicak dalam pandangan agama Islam yang statusnya memang sebagai salah satu jenis hewan yang dibenci dan di sunnahkan oleh ajakannya Rasulullah SAW lansung. Semoga saja pembahasan singkat dalam artikel ini dapat menambahkan khazanah dikeilmuan kita semua dan bisa terus meningkatkan keimanan terhadap Allah Subhanahuwa Ta’ala dari semua rahmatnya.

Share:

Pandangan Islam Tentang Larangan Memperingati Valentine Day




Ternyata banyak sekali dikalangan anak-anak remaja ABG zaman sekarang yang pastinya sudah pada mengenal istilah dari hari valentine’s day atau yang biasa disebut juga sebagai hari kasih sayang. Karena hari tersebut dirayakan sebagai alat perwujudan cinta kasihnya kepada seseorang. Perwujudan yang bukan hanya untuk sepasang muda-mudi yang sedang jatuh cinta saja. Namun demikian, hari tersebut juga memiliki makna yang lebih luas lagi yang diantaranya kasih sayang antara sesama, pasangan suami-istri, orang tua-anak, kakak-adik dan lainnya. Sehingga valentine’s day biasa disebut pula dengan hari kasih sayang.

Ketika agama kristen katolik menjadi agama dinegara Roma, penguasa Romawi dan para tokoh agama katolik roma sendiri telah mengadopsi upacara ini dan mewarnainya dengan nuansa kristiani, antara lain mengganti nama-nama gadisnya dengan nama-nama Paus atau Pastor, diantara pendukungnya adalah Kaisar Konstantine dan Paus Gregory I (The Encyclopedia Britannica, sub judul : Christianity), agar mereka lebih mendekatkan lagi pada ajaran kristen, yang pada 496 M Paus Gelasius I menjadikan upacara Romawi kuno ini menjadi hari perayaan gereja dengan nama saint valentine’s day untuk menghormati St. valentine yang kebetulan mati pada 14 frebuari dari (The World Book Encyclopedia tahun 1998).

Baca Juga Sobat : Dosa Besar Penyebab Jodoh Tidak Diberikan Oleh Allah

Lantas Apa Pandangan Islam Tentang Hari Valentine

Valentine’s Day itu berasal dari upacara keagamaan Romawi kuno yang penuh dengan paganisme dan kesyirikan.

Upacara Romawi Kuno tersebut akhirnya diubah menjadi hari perayaan gereja dengan nama saint valentine’s day atas inisiatif Paus Gelasius I, jadi acara valentine menjadi ritual agamanya umat nashrani yang diubah peringatannya menjadi tanggal 14 Februari, yang bertepatan dengan matinya St. valentine.

Hari Valentine juga adalah hari penghormatan kepada tokoh nashrani yang dianggap sebagai pejuang dan pembela cinta.

Agama Islam sendiri telah melarang kita untuk meniru-niru orang kafir (baca: Tasyabbuh). Sebab larangan ini memang sudah terdapat dalam berbagai ayat suci di al-Quran yang juga dapat ditemukan dalam beberapa sabdanya baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sudah merupakan kesepakatan para ulama (baca: Ijma’). Inilah yang disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitab beliau Iqtidho’ Ash Shiroth Al Mustaqim (Ta’liq: Dr. Nashir bin ‘Abdil Karim Al ‘Aql, terbitan Wizarotusy Syu’un Al Islamiyah), jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan kepada semua umat muslim agar kita bisa menyelisihi orang-orang yahudi dan nashrani, dengan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

ﺇِﻥَّ ﺍﻟْﻴَﻬُﻮﺩَ ﻭَﺍﻟﻨَّﺼَﺎﺭَﻯ ﻻَ ﻳَﺼْﺒُﻐُﻮﻥَ ، ﻓَﺨَ

Sesungguhnya orang Yahudi dan Nashrani tidak mau merubah Uban, maka selisihlah mereka. (HR. Bukhari no. 3462 dan Muslim no. 2103), yang Hadits ini menunjukkan kepada kita agar menyelisihi orang-orang yahudi dan nashrani secara umum dan diantara bentuk menyelisihi mereka adalah dalam masalah Uban. (Iqtidho’, 1/185). Yang didalam hadits lain, Rasulullah pernah menjelaskan secara umumnya supaya kita tidak meniru-niru orang kafir. Beliau Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

ﻣَﻦْ ﺗَﺸَﺒَّﻪَ ﺑِﻘَﻮْﻡٍ ﻓَﻬُﻮَ ﻣِﻨْﻬُ

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” [HR. Ahmad dan Abu Dawud No. 4031]

Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ [Pada Hal. 1/269] pernah mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid atau bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih, sebagaimana dalam Irwa’ul Gholil no. 1269) telah dijelaskan dimuka bahwa hari valentine adalah perayaan paganisme, yang kemudian diadopsi menjadi ritual agamanya nashrani, yang merayakannya pun berarti telah meniru-niru ritualnya keagamaannya mereka. Nauzubillahminzalik..

Allah Subhanahu Wa Ta’ala sendiri telah mencirikan sifatnya orang-orang yang beriman, yaitu mereka adalah orang-orang yang tidak mau menghadiri ritual atau perayaan orang-orang musyrik, yang dalam hal ini berarti tidak boleh umat muslim ikutan merayakan perayaannya agama lain seperti hari valentine, perayaan Imlek, ataupun perayaan dari agama non muslim yang lainnya. Semoga ayat berikut bisa menjadi renungan bagi kita semua dengan Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :

ﻭَﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻟَﺎ ﻳَﺸْﻬَﺪُﻭﻥَ ﺍﻟﺰُّﻭﺭَ ﻭَﺇِﺫَﺍ ﻣَﺮُّﻭﺍ ﺑِﺎﻟﻠَّﻐْﻮِ ﻣَﺮُّﻭﺍ ﻛِﺮَﺍﻣًﺎ

“Dan orang-orang yang tidak menyaksikan perbuatan zur, dan apabila mereka bertemu dengan orang-orang yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, maka mereka lalui saja dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS. Al Furqon [25]: 72)

Setiap agama itu pasti akan selalu mengajak kebaikan kepada seluruh umatnya, walaupun pasti ada saja dari setiap orang atau kaumnya yang suka berperilaku buruk entah itu dari agama kristen dan Islam, seperti berzina setelah merayakan hari valentine ataupun mengadu domba antar umat beragama untuk menciptakan sebuah permusuhan. Maka jangan pernah lagi dengan mudah kita langsung menuduh agamanya ya sobat. Sebab Rasulullah ﷺ memang telah melarang kaumnya untuk menghina agama yang dianut oleh orang lain.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :

وَلَا تَسُبُّوا الَّذِيْنَ يَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ فَيَسُبُّوا اللّٰهَ عَدْوًا ۢ بِغَيْرِ عِلْمٍۗ كَذٰلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ اُمَّةٍ عَمَلَهُمْۖ ثُمَّ اِلٰى رَبِّهِمْ مَّرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ ۝١٠٨

“Janganlah kamu memaki sesembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa dasar pengetahuan. Demikianlah, Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah tempat kembali mereka, lalu Dia akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al-An'am : 108)

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :

وَلَن تَرْضَىٰ عَنكَ ٱلْيَهُودُ وَلَا ٱلنَّصَٰرَىٰ حَتَّىٰ تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ ۗ قُلْ إِنَّ هُدَى ٱللَّهِ هُوَ ٱلْهُدَىٰ ۗ وَلَئِنِ ٱتَّبَعْتَ أَهْوَآءَهُم بَعْدَ ٱلَّذِى جَآءَكَ مِنَ ٱلْعِلْمِ ۙ مَا لَكَ مِنَ ٱللَّهِ مِن وَلِىٍّ وَلَا نَصِنَصِيرٍ

“Orang-orang yahudi dan nasrani tidak akan rela kepadamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah : “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk yang benar.“ Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.” (QS. Al-Baqarah : 120)

Dari Amr ibn Syu’aib dari bapaknya dari kakeknya bahwasannya Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam telah bersabda kepada umatnya :

لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا لَا تَشَبَّهُوا بِالْيَهُودِ وَلَا بِالنَّصَارَى فَإِنَّ تَسْلِيمَ الْيَهُودِ الْإِشَارَةُ بِالْأَصَابِعِ وَتَسْلِيمَ النَّصَارَى الْإِشَارَةُ بِالْأَكُفِّ

“Bukan termasuk golongan kami siapa yang menyerupai kaum selain kami. Janganlah kalian menyerupai Yahudi dan juga Nashrani, karena sungguh mereka kaum Yahudi memberi salam dengan isyarat dengan jari jemari, dan kaum Nasrani memberi salam dengan isyarat telapak tangannya.” (HR. Tirmidzi, yang mengatakan jika hadits ini Hasan)

Diantara para ulama yang telah mengizinkan untuk mengucapkan selamat hari raya kepada beberapa ritualnya umat non muslim diantaranya adalah Syekh Ali Jum’ah, Syekh Muhammad Rasyid Ridla, Syekh Yusuf Qaradhawi, Syekh al-Syurbashi, Syekh Abdullah bin Bayyah, Syekh Nasr Farid Washil, Syekh Musthafa Zarqa, Syekh Ishom Talimah, Syekh Musthafa al-Zarqa’, Prof. Dr Abdussattar Fathullah Sa’id, Prof. Dr. Muhammad al-Sayyid Dusuqi, dari Majelis Fatwa Eropa dan Fatwanya Mesir dengan statusnya sebagai minoritas ulamanya, yang secara jumhur ulamanya pun sudah dianggap lemah hukum dalilnya, karena dalam hal ini mereka menggunakan dalilnya dari firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala berikut ini :

لَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ اَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْٓا اِلَيْهِمْۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ ۝٨

“Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah : 8)

Untuk bisa saling menghormati dan menghargai dari setiap perbedaannya, umat muslim pun hanya cukup dengan membiarkannya untuk melakukan berbagai macam ritualnya menurut dari kepercayaannya mereka saja, dengan asas lakum dinukum waliyadin. Yang bagimu agamamu, dan bagiku agamaku.. 🙏

Share:

Navigation List


BTemplates.com

Diberdayakan oleh Blogger.

Labels