Larangan Dan Dalil Memberikan Ucapan Selamat Hari Natal




Benarkan ada firman Allah dan hadits dari baginda Rasulullah sebagai dalilnya jika memberikan ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus untuk orang-orang kafir seperti mengucapkan selamat hari natal itu telah diperbolehkan di agama Islam? Ternyata tidaklah benar, sekalipun tujuannya baik. Sebab statusnya telah diharamkan berdasarkan Ijma’ secara jumhur ulamanya. Contohnya saja adalah memberikan ucapan selamatnya kepada hari-hari besar keagamaannya mereka, dan kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari sebuah kekafiran, namun dia tak akan pernah bisa lolos dari perkara yang telah diharamkan. Karena sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang telah mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya dan akan dibenci lansung oleh Allah ﷻ apabila dibandingkan jika memberikan ucapan selamat kepada orang yang mengkonsumsi minuman keras, membunuh jiwa, berzina, ataupun ucapan selamat pada perbuatan maksiat yang lainnya, karena memang telah dilarang dengan dalilnya dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala :

ﻭَﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻟَﺎ ﻳَﺸْﻬَﺪُﻭﻥَ ﺍﻟﺰُّﻭﺭَ ﻭَﺇِﺫَﺍ ﻣَﺮُّﻭﺍ ﺑِﺎﻟﻠَّﻐْﻮِ ﻣَﺮُّﻭﺍ ﻛِﺮَﺍﻣًﺎ

“Hamba-hamba Allah yang Maha belas kasih sayang, yaitu orang-orang yang tidak mau menghadiri atau menyaksikan upacara agama kaum Musyrik (Az-zuur). Jika mereka melewati tempat yang sedang digunakan untuk upacara agama oleh kaum Musyrik, maka mereka segera berlalu dengan sikap yang baik.” (QS. Al-Furqon : 72)

Dalil Keduanya Allah ﷻ Dengan Firmannya :

وَاَنْزَلْنَآ اِلَيْكَ الْكِتٰبَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتٰبِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ وَلَا تَتَّبِعْ اَهْوَاۤءَهُمْ عَمَّا جَاۤءَكَ مِنَ الْحَقِّۗ لِكُلٍّ مِنْكُمْ شِرْعَةً وَّمِنْهَاجًاۗ وَلَوْ شَاۤءَ اللّٰهُ لَجَعَلَكُمْ اُمَّةً وَّاحِدَةً وَّلٰكِنْ لِّيَبْلُوَكُمْ فِيْ مَآ اٰتٰىكُمْ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرٰتِۗ اِلَى اللّٰهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيْعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيْهِ تَخْتَلِفُوْنَۙ ۝٤٨

“Kami telah menurunkan kitab suci Al-Quran kepadamu Nabi Muhammad dengan membawa kebenaran sebagai pembenar kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya dan sebagai penjaganya acuan kebenaran terhadapnya. Maka, putuskanlah perkara mereka menurut aturan yang diturunkan Allah dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk setiap umat di antara kamu Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Seandainya Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikanmu satu umat saja. Akan tetapi, Allah hendak mengujimu tentang karunia yang telah Dia anugerahkan kepadamu. Maka berlomba-lombalah dalam berbuat kebaikan. Karena hanya kepada Allah kamu semua kembali, lalu Dia memberitahukan kepadamu apa yang selama ini kamu perselisihkan.” (QS. Al-Ma’idah Ayat : 48)

Makna kata Az-zuur dalam ayat diatas adalah hari raya orang-orang Musyrik. Sebagaimana di terangkan oleh para ulama tafsir seperti Mujahid, Rabi’ bin Anas, Ikrimah, Qadhi Abu Ya’la, dan Ad-Dhahak. Kurang tepat bila kata Az-zuur dalam ayat diatas dimaknai “Dusta”, karena kata Az-zuur disini bertemu dengan kata kerja Yasy-Hadu yang tidak bergandengan dengan huruf Ba’. Dalam gramatika bahasa Arab, verba “Syahida” (Yasy-Hadu adalah bentuk Fi’il Mudhari’nya) bila tidak bergandengan dengan huruf Ba’, maka maknanya adalah ikut serta atau hadir dalam sebuah peristiwa.

Kalau ada dikalangan para alim ulamanya yang sudah berani dengan mengatakannya sebagai syari’atnya Islam dari Allah dan baginda Rasulullah, maka mereka itulah yang sebagai kaum munafiknya, karena Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhu, ia pernah berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أَرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ كَانَ مُنَافِقًا خَالِصًا ، وَمَنْ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنْهُنَّ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنَ النِّفَاقِ حَتَّى يَدَعَهَا إِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ وَإِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا عَاهَدَ غَدَرَ ، وَإِذَا خَاصَمَ فَجَرَ

“Ada 4 tandanya jika seseorang memiliki empat tanda ini maka ia disebut munafik tulen. Jika ia memiliki salah satu tandanya, maka dalam dirinya ada tanda kemunafikan sampai ia meninggalkan perilaku tersebut. Yaitu : (1) jika diberikan amanat, pasti khianat, (2) jika berbicara berdusta (pembohong), (3) jika membuat perjanjian, tidak akan dipenuhi (ingkar), (4) jika berselisih, dia akan berbuat zhalim (keji).” (HR. Muslim No. 58)

Silakan Baca Juga : Pandangan Islam Tentang Larangan Memperingati Valentine Day



Setelah kita menyimak penjelasan diatas, jelaslah bahwa makna dari az-zuur dalam ayat tersebut adalah hari rayanya kaum kafir, bahwa berlepas diri dari perayaan-perayaan kaum kafir adalah sebab untuk mendapatkan pujian dari Allah ‘azzawajalla. Dan ciri ‘Ibaadurrahman hamba-hamba Allah yang Maha belas kasih sayang adalah, mereka yang mau berlepas diri dari upacara perayaannya.

Perlu juga diketahui, di antara bentuk kasih sayang dari Allah ta’ala kepada setiap hamba-Nya adalah tidak diharamkan sesuatu, melainkan dihalalkan hal yang sejenis. Seperti Allah mengharamkan Riba, kemudian Allah menghalalkan Jual Beli, mengharamkan Zina, kemudian Allah halalkan menikah, mengharamkan untuk ikutan memeriahkan hari rayanya orang-orang kafir, lalu Allah halalkan untuk kita dua hari raya besar keagamaannya yaitu Idul Fitri (1 syawal) dan Idul Adha (10 dzulhijjah), yang berasal dari Umar bin Khattab Radhiyallahu’anhu dengan diriwayatkan oleh Imam Al-Baihaqi :

ﻭَﻟَﺎ ﺗَﺪْﺧُﻠُﻮﺍ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟْﻤُﺸْﺮِﻛِﻴﻦَ ﻓِﻲ ﻛَﻨَﺎﺋِﺴِﻬِﻢْ ﻳَﻮْﻡَ ﻋِﻴﺪِﻫِﻢْ ﻓَﺈِﻥَّ ﺍﻟﺴَّﺨْﻄَﺔَ ﺗَﻨْﺰِﻝُ ﻋَﻠَﻴْﻬِﻢْ

“Janganlah kalian masuk ke gereja-gereja kaum Musyrikin disaat hari raya mereka, karena kemurkaan Allah sedang turun diatas mereka.” (Sunan Al-Baihaqi : 9/234)

Sebab dalam agama Islam, hari raya besar itu cuma ada dua saja, tidak ada yang lainnya, yaitu hari raya Idul Fitri (1 Syawal) dan Idul Adha (10 Dzulhijjah) seperti yang telah diriwayatkan oleh Anas radhiyallahu ‘anhu dari sabdanya Rasulullah ﷺ ini :

قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْمَدِينَةَ وَلأَهْلِ الْمَدِينَةِ يَوْمَانِ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَقَالَ « قَدِمْتُ عَلَيْكُمْ وَلَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَإِنَّ اللَّهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ يَوْمَيْنِ خَيْراً مِنْهُمَا يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ النَّحْرِ

“Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Madinah, penduduk Madinah memiliki dua hari raya untuk bersenang-senang dan bermain-main di masa jahiliyah. Maka beliau berkata, “Aku datang kepada kalian dan kalian mempunyai dua hari raya di masa Jahiliyah yang kalian isi dengan bermain-main, lalu Allah telah mengganti keduanya dengan yang lebih baik bagi kalian, yaitu hari raya Idul Fitri dan Idul Adha yang disebut Hari Nahr.” (HR. An Nasai no. 1556 dan Ahmad 3 : 178, yang sanadnya shahih dari Bukhari dan Muslim dari Syaikh Syu’aib Al Arnauth)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أَبْغَضُ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ ثَلاَثَةٌ مُلْحِدٌ فِى الْحَرَمِ ، وَمُبْتَغٍ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةَ الْجَاهِلِيَّةِ ، وَمُطَّلِبُ دَمِ امْرِئٍ بِغَيْرِ حَقٍّ لِيُهَرِيقَ دَمَهُ

“Manusia yang dibenci oleh Allah itu ada tiga : (1) seseorang yang berbuat kerusakan ditanah haram, (2) melakukan ajaran Jahiliyah dalam Islam, dan (3) ingin menumpahkan darah orang lain tanpa jalan yang benar.” (HR. Bukhari No. 6882)

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :

وَمَنْ يُّشَاقِقِ الرَّسُوْلَ مِنْۢ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدٰى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيْلِ الْمُؤْمِنِيْنَ نُوَلِّهٖ مَا تَوَلّٰى وَنُصْلِهٖ جَهَنَّمَۗ وَسَاۤءَتْ مَصِيْرًا ۝١١٥

“Siapa yang menentang Rasul (Nabi Muhammad) setelah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan dalam kesesatannya dan akan Kami masukkan ke dalam neraka Jahanam. Itulah seburuk-buruknya tempat kembali.” (QS. An-Nisa’ Ayat 115)

Yang amat disayangkan juga apabila ada dari sebagian para aktivis dakwah islami yang justru telah membolehkan untuk memberikan ucapan selamat natal dengan seakan-seakan lebih paham tentang toleransi dari pada seorang sahabat Rasul ﷺ seperti Umar bin Khatab Radhiyallahu’anhu yang sudah mendapatkan julukan sebagai Al-Faruq yaitu sebagai pembeda antara kebenaran dan kebatilan dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam

Masih seputar Atsar dari Umar bin Khattab Radhiyallahu’anhu pada kesempatan yang lainnya pun beliau pernah berkata :

ﺍﺟْﺘَﻨِﺒُﻮﺍ ﺃَﻋْﺪَﺍﺀَ ﺍﻟﻠﻪِ ﺍﻟْﻴَﻬُﻮﺩَ ﻭَﺍﻟﻨَّﺼَﺎﺭَﻯ ﻓِﻲ ﻋِﻴﺪِﻫِﻢْ

Pesan Moral Positifnya
Sesuai dengan firman Allah ﷻ dalam surat Al-Qafirun maka tidak ada lagi kata ataupun sebuah ungkapan negatif yang tentunya pun tanpa harus mengurangi rasa hormatnya, jika kita tidak memberikan ucapan selamat hari natalnya kepada kaum dari saudara-saudara kita yang beragama Kristen lantas dianggap egois, apalagi harus iri hati. Sebab sudah jelas jika setiap perintahnya dari Tuhan yang kita sembah itu pasti akan berbeda dan harus juga dipatuhi

لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ

“Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku”. yang firman lainnya dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala :

قُلْ كُلٌّ يَّعْمَلُ عَلٰى شَاكِلَتِهٖۗ فَرَبُّكُمْ اَعْلَمُ بِمَنْ هُوَ اَهْدٰى سَبِيْلًا ۝٨٤

“Katakanlah (Nabi Muhammad), “Setiap orang berbuat sesuai dengan pembawaannya masing-masing.” Maka, Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang lebih benar jalannya.” (QS. Al Isra’: 84)

وَاِنْ كَذَّبُوْكَ فَقُلْ لِّيْ عَمَلِيْ وَلَكُمْ عَمَلُكُمْۚ اَنْتُمْ بَرِيْۤـُٔوْنَ مِمَّآ اَعْمَلُ وَاَنَا۠ بَرِيْۤءٌ مِّمَّا تَعْمَلُوْنَ ۝٤١

“Jika mereka mendustakanmu (Nabi Muhammad), katakanlah, “Bagiku perbuatanku dan bagimu perbuatanmu. Kamu berlepas diri dari apa yang aku perbuat dan aku pun berlepas diri dari apa yang kamu perbuat.” (QS. Yunus: 41)

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :

وَاِذَا سَمِعُوا اللَّغْوَ اَعْرَضُوْا عَنْهُ وَقَالُوْا لَنَآ اَعْمَالُنَا وَلَكُمْ اَعْمَالُكُمْۖ سَلٰمٌ عَلَيْكُمْۖ لَا نَبْتَغِى الْجٰهِلِيْنَ ۝٥٥

“Apabila mendengar perkataan yang buruk, mereka berpaling darinya dan berkata, “Bagi kami amal-amal kami dan bagimu amal-amalmu, salamun ‘alaikum, yang (semoga keselamatan tercurah kepadamu), dan kami tidak ingin bergaul dengan orang-orang yang bodoh.” (QS. Al-Qashash : 55)

Walaupun hanya sekedar melihat mereka yang sedang lagi merayakan hari rayanya saja terlarang, apalagi sampai memberikan ucapan selamat kepadanya. Karena tak akan diragukan lagi jika dalam ucapan selamat tersebut sudah mengandung sebuah unsur persetujuan atas penyembahan mereka kepada patung-patung ataupun dewa-dewa mereka. Dari penyampaian inipun, kita semua pasti bisa dengan mudah menyimpulkan, apakah diperbolehkan mengucapkan selamat hari natalnya kepada mereka (non muslim) ataukah tidak, yang selebihnya hanya bisa berkata

Wallahu a’lam Bishawab.. 🙏

14 Responses to "Larangan Dan Dalil Memberikan Ucapan Selamat Hari Natal"

Hasbi Manaf mengatakan...

seperti valentine day, memberikan ucapan selamat natal pun memang diharamkan oleh Allah karena memang tidak adat syariatnya (perintahnya)

Jessica Shintya™ mengatakan...

Kalau presiden mungkin tujuannya hanya sebagai toleransi antar umat beragama saja ya, sekalipun tetap saja tidak akan pernah dibenarkan oleh ajaran islam..

Desy Clariesya mengatakan...

sesuai dengan firman Allah ya, jika umat muslim itu memang diharamkan memberikan ucapannya, jadi gak usah dilakukan lagi deh

Shiefa Agustina™ mengatakan...

@Hasbi Manaf
karena memang tidak ada syariatnya makanya jangan dilakukan mas..

@Jessica Shintya
makanya diakhirat nanti para ulama dan pemimpin lah yang pertama kali diadili oleh Allah SWT

@Desy Clariesya
jika bisa gak usah dilakukan lagi, sekalipun kepada keluarga kita

Reny Dwiyantie mengatakan...

Islam itukan udah punya 2 hari raya idul fitri dan idul adha, jadi selain kedua hari besar tersebut berarti tidak ada lagi hari yang selainnya..

Selvie Agustine™ mengatakan...

mengucapkan selamat tahun baru imlek pun ternyata diharamkan jugakan oleh umat muslim karena bukan hari yang saklar untuk umatnya Rasul SAW

Bayu Rosidan mengatakan...

Walaupun tujuannya baik tapi tidak disukai oleh Allah mending gak usah memberikan ucapannya, sebab nabi ISA AS itu bukanlah tuhan untuk seluruh umat manusia

Rizal Tantowi™ mengatakan...

dalam islam pun tahlilan 40 hari dan seterusnya ternyata tidak ada di Al-hadits dan dalilnya karena telah dianggap seperti budayanya umat hindu, apalagi hari raya natalan umat nahsrani

Shiefa Agustina™ mengatakan...

@Reny Dwiyantie
jika pun ada statusnya bid'ah, walaupun jenisnya masih diperbolehkan oleh para ulama seperti Maulid Nabi..

@Selvy Agustine
perayaan Maulid Nabi saja tidak ada hadits dan dalilnya, apalagi hari imlek..

@Bayu Rosidan
mending beribadahnya yang udah Allah berikan di Al-Quran saja mas..

@Ahmad Fahmi
kalau tahlilan itukan kita yasinan bersama dengan sesama muslim, jadi beda dengan budaya hindu

Dilla Setiawan™ mengatakan...

saling menghormati boleh saja tapi jangan sampai melakukan sesuatu hal yang dibenci (dilaknat) oleh Allah seperti ajakannya umar bin khatab sebagai AlFaruq lewat contohnya

Rianty Agraenie™ mengatakan...

Umat nahsrani itu sebenarnya paham betul kalau Isa Almasih itu hanyalah nabinya Allah saja, walaupun mereka mengingkari kebenaran dari hakikinya

Arie Dickinson mengatakan...

Saya dari dulu gak pernah mau mengucapkan selamat hari natal kepada saudara dikampung karena sebagai umatnya Rasul SAW memang telah dilarang. Jadi pura² gak tau saja biar tidak mereka nantinya tidak marah..

Shiefa Agustina™ mengatakan...

@Dilla Setiawan
setùju sama kamu, jika umar bin khatab bisa dijadikan sebagai teladan untuk umat muslim/mat

@Rianty Agraeni
jika kitab sucinya (injil) tidak diubah oleh tulisan tangan dari paus, mungkin mereka mau sadar

@Arieyanto
asalkan jangan bawa² hadits sama yang bukan sebagai dari saudara semuslimnya kamu..

Imam Wahyudie™ mengatakan...

akan tetapi diarab saudi jurtru ada beberapa umat muslimnya yang mau memberikan ucapan selamatnya, padahal kan negara tersebut sebagai salah satu negara islam terbesar didunia